Pulang, Presiden Terguling Sri Lanka Rajapaksa Diberi Tempat Tinggal Pemerintah

Sabtu, 03 September 2022 - 17:36 WIB
loading...
Pulang, Presiden Terguling Sri Lanka Rajapaksa Diberi Tempat Tinggal Pemerintah
Presiden terguling Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa kembali ke negaranya setelah melarikan diri ke luar negeri sejak 13 Juli 2022. Foto/REUTERS
A A A
KOLOMBO - Presiden terguling Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa pada Sabtu (3/9/2022) diberi tempat tinggal resmi dan keamanan oleh pemerintah setelah dia kembali ke negara tersebut. Dia pulang setelah melarikan diri ke luar negeri pada Juli ketika kerusuhan pecah.

Dua pejabat senior Sri Lanka mengonfirmasi pemberian tempat tinggal dan keamanan untuk Rajapaksa.

Rajapaksa melarikan diri pada 13 Juli dini hari setelah protes besar-besaran melanda Kolombo dan para demonstran yang marah dengan kehancuran ekonomi menyerbu kediaman dan kantor presiden.



Dia mengundurkan diri setelah tiba di Singapura dan kemudian melakukan perjalanan ke Thailand.

Seorang juru bicara pemerintah Sri Lanka dan kantor presiden tidak segera membalas email yang meminta komentar tentang kembalinya Rajapaksa.

Mantan presiden itu bertemu dengan sekelompok anggota partai yang berkuasa dan anggota Parlemen di bandara pada Sabtu pagi sebelum dibawa ke kediaman yang dialokasikan oleh pemerintah.

Seorang pejabat senior mengatakan Rajapaksa belum menunjukkan rencananya.

"Apa yang dia katakan kepada kami tadi malam adalah bahwa dia membutuhkan waktu karena dia bahkan tidak diizinkan keluar dari kamarnya karena alasan keamanan," kata seorang pejabat, menambahkan Rajapaksa tidak diizinkan pergi ke gym.

“Begitu dia menghabiskan beberapa waktu di rumah, dia akan memberi tahu kami apa yang ingin dia lakukan,” kata pejabat itu, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, seperti dikutip Reuters.

Sri Lanka, yang bergulat dengan salah satu krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan, minggu ini mencapai kesepakatan tingkat staf dengan Dana Moneter Internasional untuk pinjaman sebesar USD2,9 miliar.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)