Pemimpin Kashmir Divonis Penjara Seumur Hidup Oleh Pengadilan India

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:40 WIB
loading...
Pemimpin Kashmir Divonis Penjara Seumur Hidup Oleh Pengadilan India
Pengadilan India memvonis pemimpin Kashmir dengan penjara seumur hidup atas dugaan pendanaan terorisme. Foto/Ilustrasi
A A A
SRINAGAR - Pengadilan India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pemimpin pro-kebebasan Kashmir Yasin Malik dalam kasus pendanaan terorisme.

Malik dihukum pekan lalu karena mendanai terorisme, mengobarkan perang, dan mengganggu perdamaian di Kashmir.

Dia telah ditahan di Penjara Tihar Delhi sejak 2019 bersama dengan beberapa pemimpin dan aktivis pro-kebebasan Kashmir terkemuka lainnya, beberapa di antaranya juga didakwa dalam kasus yang sama.

Pengadilan Badan Investigasi Nasional (NIA) India menjatuhkan Malik dua hukuman seumur hidup, lima hukuman 10 tahun, dan tiga hukuman lima tahun, yang semuanya akan berjalan secara bersamaan.

Pengadilan menjelaskan bahwa hukuman seumur hidup berarti penjara sampai mati.

Malik juga harus membayar denda sekitar USD12.900 atau sekitar Rp188,5 juta seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (25/5/2022).



Malik juga dituduh membunuh empat personel Angkatan Udara India pada awal 1990-an, tetapi hukuman hari ini hanya terkait dengan kasus pendanaan terorisme.

NIA sebelumnya mengatakan bahwa Malik mengaku bersalah atas semua tuduhan.

Setelah hukumannya pada 19 Mei, Malik diberi waktu untuk memikirkan kembali pengakuan bersalahnya karena dia mewakili dirinya sendiri dalam kasus tersebut dan tidak memiliki bantuan hukum.

Malik (56) adalah kepala Front Pembebasan Jammu dan Kashmir (JKLF), yang mengadvokasi kemerdekaan di kedua sisi Kashmir.

Dia adalah salah satu orang Kashmir pertama yang mengangkat senjata melawan pemerintahan India di Kashmir pada akhir 1980-an.

JKLF meninggalkan perjuangan bersenjatanya pada tahun 1994 dan meluncurkan gerakan politik damai untuk Kashmir.



Malik terlibat dalam beberapa putaran pembicaraan dan kontak backchannel yang diadakan oleh pemerintah India sebelumnya dengan kelompok-kelompok Kashmir.

Dia ditangkap setelah pemboman bunuh diri di mana 40 tentara paramiliter India tewas di jalan raya di Kashmir pada 2019.

Selama persidangan, Malik mengatakan kepada pengadilan bahwa telah dikeluarkan paspor untuknya atas perintah mantan Perdana Menteri India Atal Bihari Vajpayee karena dia “bukan penjahat.”

Vajpayee berada di pucuk pimpinan ketika India dan Pakistan meluncurkan prakarsa perdamaian pada akhir 1990-an, pencairan hubungan yang dipandang sebagai pendahuluan untuk kemungkinan terobosan dalam sengketa Kashmir.

Malik, menurut laporan tersebut, juga mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah bekerja dengan tujuh perdana menteri India, menyatakan bahwa dia akan "pensiun dari politik dan menerima hukuman mati" jika badan intelijen India dapat membuktikan keterlibatannya dalam aktivitas teroris atau kekerasan di 28 tahun terakhir.

Malik mengatakan dia telah mengikuti prinsip-prinsip non-kekerasan dari pemimpin pendiri India Mahatma Gandhi sejak JKLF menyerahkan senjata.



Menjelang putusan, pasar di Maisuma, lingkungan asli Malik di Srinagar, ibu kota Kashmir yang dikelola India tetap ditutup.

Daerah terdekat dari Lal Chowk dan Residency Road, serta beberapa daerah pusat kota di Srinagar, juga sebagian besar kosong, dengan pengerahan pasukan keamanan yang besar.

Kashmir, wilayah Himalaya, dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan. Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik tersebut sejak 1989.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)