Melawan ICC, PM Israel Netanyahu Tak Terima Dicap Penjahat Perang Gaza

Jum'at, 22 November 2024 - 08:37 WIB
loading...
Melawan ICC, PM Israel...
PM Israel Benjamin Netanyahu melawan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Dia tak terima dituduh melakukan kejahatan peran di Gaza, Palestina. Foto/Marc Israel Sellem/Jerusalem Post
A A A
TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengecam dan akan melawan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

Pemimpin rezim Zionis itu tidak terima dicap sebagai penjahat perang Gaza sebagaimana yang dituduhkan pengadilan tersebut.

"Hari ini adalah hari yang kelam, ICC membuat keputusan yang bias, menjadi musuh kemanusiaan," kesal Netanyahu dalam pidatonya untuk warga Israel pada Kamis malam, beberapa saat setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya, juga untuk mantan menteri pertahanan Yoav Gallant, serta untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif.

"Ini adalah kebangkrutan moral yang merusak hak alami demokrasi untuk membela diri dari terorisme yang mematikan," lanjut Netanyahu, seperti dikutip dari Jerusalem Post, Jumat (22/11/2024).



Dia lantas menjelaskan peristiwa yang terjadi selama serangan Hamas 7 Oktober di Israel selatan.

"Apa yang dilakukan pengadilan di Den Haag dalam menanggapi kekejaman ini? Tidak ada," kata Netanyahu.

Dia juga mengecam Mahkamah Internasional di Den Haag, dengan mengatakan mereka tidak melakukan apa pun dalam menghadapi apa yang dia sebut "kejahatan nyata kemanusiaan yang dilakukan di seluruh dunia."

"Jutaan warga sipil tak berdosa telah dibunuh atau mengungsi dari rumah mereka di Iran, Suriah, Yaman, dan tempat-tempat lain. Alih-alih bertindak melawan rezim gelap ini, pengadilan memilih untuk melontarkan tuduhan palsu terhadap Negara Israel, satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah," klaim Netanyahu.

Netanyahu kemudian menyebut putusan ICC sebagai langkah anti-Yahudi. "Dengan satu tujuan—untuk menghalangi saya, untuk menghalangi kami—dari menggunakan hak kami untuk membela diri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)