Jerman Gugat Italia ke Pengadilan Tertinggi PBB, Ini Alasannya
Minggu, 01 Mei 2022 - 04:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PM Solomon Tuding Australia Munafik Soal Pakta dengan China
Berlin mengatakan, “Pihaknya mengetahui setidaknya 25 kasus terkait kejahatan Third Reich yang telah diajukan terhadap Jerman di pengadilan domestik Italia sejak keputusan pengadilan 2012. Beberapa proses menghasilkan keputusan yang memerintahkan Jerman membayar kompensasi. Untuk menegakkan keputusan tersebut, pihak berwenang Italia telah berusaha menyita empat properti milik negara Jerman di Roma, termasuk bangunan yang menampung Institut Arkeologi Jerman dan Institut Goethe.”
Baca juga: Turki akan Boikot Latihan NATO, Ini Alasannya
Jerman menjelaskan, meskipun ada konfirmasi status non-komersial dari properti ini oleh pemerintah Italia, Pengadilan Roma telah melanjutkan proses penegakan hukum dan pada 25 Mei 2022 akan mengumumkan keputusannya apakah akan menempatkan bangunan untuk dijual di tempat lelang umum.
“Dalam keadaan tersebut, dan sebagaimana dirinci lebih lanjut di bawah, Jerman sekarang dipaksa mencari tindakan sementara dari Pengadilan untuk melindungi hak-haknya dari bahaya yang tidak dapat diperbaiki,” papar aplikasi Jerman.
Berlin mengatakan, “Pihaknya mengetahui setidaknya 25 kasus terkait kejahatan Third Reich yang telah diajukan terhadap Jerman di pengadilan domestik Italia sejak keputusan pengadilan 2012. Beberapa proses menghasilkan keputusan yang memerintahkan Jerman membayar kompensasi. Untuk menegakkan keputusan tersebut, pihak berwenang Italia telah berusaha menyita empat properti milik negara Jerman di Roma, termasuk bangunan yang menampung Institut Arkeologi Jerman dan Institut Goethe.”
Baca juga: Turki akan Boikot Latihan NATO, Ini Alasannya
Jerman menjelaskan, meskipun ada konfirmasi status non-komersial dari properti ini oleh pemerintah Italia, Pengadilan Roma telah melanjutkan proses penegakan hukum dan pada 25 Mei 2022 akan mengumumkan keputusannya apakah akan menempatkan bangunan untuk dijual di tempat lelang umum.
“Dalam keadaan tersebut, dan sebagaimana dirinci lebih lanjut di bawah, Jerman sekarang dipaksa mencari tindakan sementara dari Pengadilan untuk melindungi hak-haknya dari bahaya yang tidak dapat diperbaiki,” papar aplikasi Jerman.
Lihat Juga :