Jerman Gugat Italia ke Pengadilan Tertinggi PBB, Ini Alasannya
Minggu, 01 Mei 2022 - 04:02 WIB
loading...
Pengadilan Internasional (ICJ) menggelar sidang di kantornya. Foto/REUTERS
A
A
A
BERLIN - Jerman menggugat Italia di pengadilan tertinggi PBB dalam putaran terakhir perselisihan lama atas klaim kompensasi Nazi. Langkah Jerman itu diungkapkan Pengadilan Internasional (ICJ) pada Jumat (29/4/2022).
Dalam aplikasinya Jerman mengklaim Roma terus mengizinkan para korban kejahatan perang Nazi untuk mengajukan permintaan kompensasi dari Berlin, meskipun pada 2012 ICJ memutuskan bahwa itu ilegal.
Menurut pandangan penggugat, “Dengan melakukan itu Italia telah melanggar, dan terus melanggar, kewajibannya untuk menghormati kekebalan kedaulatan Jerman.”
Baca juga: Tragis dan Ironis, Rusia Ungkap Rincian Jam-jam Terakhir Hidup Hitler
Oleh karena itu Jerman berpendapat, “Roma harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah pelanggaran seperti itu terjadi di masa depan, untuk memberikan semua jaminan yang relevan, untuk membuat reparasi penuh untuk setiap cedera yang disebabkan, dan untuk menutupi setiap cedera yang dapat dinilai secara finansial akibat dari proses yang dilakukan.”
Dalam aplikasinya Jerman mengklaim Roma terus mengizinkan para korban kejahatan perang Nazi untuk mengajukan permintaan kompensasi dari Berlin, meskipun pada 2012 ICJ memutuskan bahwa itu ilegal.
Menurut pandangan penggugat, “Dengan melakukan itu Italia telah melanggar, dan terus melanggar, kewajibannya untuk menghormati kekebalan kedaulatan Jerman.”
Baca juga: Tragis dan Ironis, Rusia Ungkap Rincian Jam-jam Terakhir Hidup Hitler
Oleh karena itu Jerman berpendapat, “Roma harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah pelanggaran seperti itu terjadi di masa depan, untuk memberikan semua jaminan yang relevan, untuk membuat reparasi penuh untuk setiap cedera yang disebabkan, dan untuk menutupi setiap cedera yang dapat dinilai secara finansial akibat dari proses yang dilakukan.”
Lihat Juga :