Cara Denmark Mengatasi Korupsi dan Perbandingannya dengan Indonesia

Kamis, 28 April 2022 - 05:01 WIB
loading...
A A A
Memang, Indonesia mempunyai unit pengawas yang bertugas memantau aktivitas keuangan. Sebut saja, Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Di luar itu, ada Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai lembaga swadaya masyarakat. Namun dalam praktoknya, lembaga-lembaga ini tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Tugas mengawasi aliran dana (perbankan) justru dibebankan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewenangan yang tumpang tindih itu membuat kasus korupsi tidak bisa diselesaikan dengan baik karena bisa saja saling lempar tangan atau justru berebut.

Selain itu, kebanyakan kasus korupsi di Indonesia nampak hanya terlihat terus-terusan melakukan penyelidikan dan menjatuhkan vonis, tapi tidak ada tindakan yang benar-benar membuat pelaku korupsi jera.

Ditambah lagi, kita melihat bahwa banyak pejabat di Indonesia yang bergaya hidup konsumtif, menginginkan kekuasaan, sehingga mudah tergiur dengan iming-iming cuan demi memuaskan dahaga akan kekayaan.

Cara pikir yang sudah mengakar sejak zaman dulu ini kemudian menciptakan budaya korupsi yang berkembang di Tanah Air.

Bahkan Indonesia menempati urutan ke-96 dalam Corruption Perception Index 2022 yang dirilis Transparency Internasional, dengan skor 38.

Meskipun dikatakan angka tersebut sudah lebih baik dari sebelumnya, namun tentu korupsi ini tidak akan pernah hilang ataupun beres jika tidak ada koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah berwenang, pemahaman masyarakat, serta kesadaran pribadi dari mereka yang memiliki jabatan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)