Nebeng Jet Mewah dan Terima Suap, Mantan Menteri Singapura Ini Dituntut 7 Bulan Penjara
Rabu, 25 September 2024 - 14:36 WIB
loading...
Mantan menteri transporasi Singapura S Iswaran mengaku bersalah karena nebeng jet mewah dan terima suap. Foto/Facebook
A
A
A
SINGAPURA - Seorang mantan menteri kabinet Singapura S Iswaran mengaku bersalah atas dakwaan menerima hadiah ilegal, termasuk nebeng jet mewah dan terima suap. Itu terungkap dalam persidangan pidana menteri pertama di pusat keuangan Asia tersebut dalam hampir setengah abad.
Mantan Menteri Transportasi S Iswaran mengaku bersalah atas satu dakwaan menghalangi keadilan dan empat dakwaan menerima hadiah dari orang-orang yang memiliki urusan resmi dengannya. Pengadilan menetapkan tanggal 3 Oktober untuk menjatuhkan hukuman.
Channel News Asia melaporkan, Iswaran, 62, awalnya didakwa dengan 35 dakwaan, tetapi dalam perubahan di awal persidangan, jaksa mengatakan mereka akan melanjutkan dengan hanya lima dakwaan, sementara mengurangi dua dakwaan korupsi menjadi menerima hadiah ilegal. Jaksa mengatakan mereka akan mengajukan permohonan agar 30 dakwaan yang tersisa dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman. Tidak ada alasan yang diberikan untuk tindakan tersebut.
Iswaran menerima hadiah senilai lebih dari 74.000 dolar Singapura (USD57.000) dari Ong Beng Seng, seorang taipan properti Malaysia yang berbasis di Singapura, dan pengusaha Lum Kok Seng.
Hadiah-hadiah tersebut termasuk tiket ke balapan Formula 1 Singapura, anggur dan wiski, serta sepeda Brompton mewah. Ong memiliki hak untuk balapan F1 lokal, dan Iswaran adalah ketua dan kemudian penasihat komite pengarah Grand Prix.
Baca Juga: Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Mantan Menteri Transportasi S Iswaran mengaku bersalah atas satu dakwaan menghalangi keadilan dan empat dakwaan menerima hadiah dari orang-orang yang memiliki urusan resmi dengannya. Pengadilan menetapkan tanggal 3 Oktober untuk menjatuhkan hukuman.
Channel News Asia melaporkan, Iswaran, 62, awalnya didakwa dengan 35 dakwaan, tetapi dalam perubahan di awal persidangan, jaksa mengatakan mereka akan melanjutkan dengan hanya lima dakwaan, sementara mengurangi dua dakwaan korupsi menjadi menerima hadiah ilegal. Jaksa mengatakan mereka akan mengajukan permohonan agar 30 dakwaan yang tersisa dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman. Tidak ada alasan yang diberikan untuk tindakan tersebut.
Iswaran menerima hadiah senilai lebih dari 74.000 dolar Singapura (USD57.000) dari Ong Beng Seng, seorang taipan properti Malaysia yang berbasis di Singapura, dan pengusaha Lum Kok Seng.
Hadiah-hadiah tersebut termasuk tiket ke balapan Formula 1 Singapura, anggur dan wiski, serta sepeda Brompton mewah. Ong memiliki hak untuk balapan F1 lokal, dan Iswaran adalah ketua dan kemudian penasihat komite pengarah Grand Prix.
Baca Juga: Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Lihat Juga :