Lama Diburu Jepang, Salah Satu Pendiri Greenpeace Ditangkap di Greenland

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:30 WIB
loading...
Lama Diburu Jepang,...
Salah satu pendiri Greenpeace Paul Watson dengan latar belakang kapal penangkap paus. Foto/Barbara Veiga/Sea Shepherd
A A A
NUUK - Juru kampanye anti-perburuan paus dan salah satu pendiri Greenpeace Paul Watson ditangkap pada Minggu (21/7/2024) berdasarkan surat perintah internasional yang dikeluarkan Jepang.

Aktivis ini telah dicari Tokyo selama lebih dari satu dekade karena perselisihan dengan para pemburu paus lokal.

Aktivis lingkungan veteran berusia 73 tahun itu ditahan ketika kapalnya digerebek polisi setelah berlabuh di Greenland untuk pengiriman pasokan.

“Watson telah hadir di hadapan pengadilan distrik yang kini akan memutuskan kemungkinan ekstradisinya ke Jepang,” ungkap polisi setempat.

Yayasan Kapten Paul Watson mengecam potensi ekstradisi tersebut sebagai “permintaan bermotif politik,” dan mendesak pemerintah Denmark segera membebaskan aktivis tersebut.

Yayasan tersebut mengungkapkan Watson sedang melakukan kampanye untuk mencegat Kangei Maru, kapal penangkap ikan paus besar yang baru dibangun Jepang.

Penangkapan aktivis tersebut kemungkinan besar berasal dari Red Notice internasional yang dikeluarkan Jepang terhadapnya pada tahun 2012 atas tuduhan menyebabkan kerusakan dan cedera dalam dua insiden dengan kapal penangkap ikan paus Jepang pada tahun 2010.

Meskipun Red Notice pada akhirnya dibatalkan, Tokyo rupanya diam-diam mengaktifkannya kembali, menurut Yayasan itu.

“Perkembangan ini mengejutkan karena pengacara Yayasan telah melaporkan Red Notice telah dicabut. Namun, tampaknya Jepang merahasiakan pemberitahuan tersebut untuk memfasilitasi perjalanan Paul guna tujuan melakukan penangkapan,” jelas Yayasan tersebut.

Kelompok tersebut juga menuduh penangkapan Watson dilakukan secara khusus bertepatan dengan peluncuran Kangei Maru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)