Usai Pemusnahan Ribuan Ekor, Hong Kong Izinkan Lagi Penjualan Hamster

Minggu, 30 Januari 2022 - 15:44 WIB
loading...
Usai Pemusnahan Ribuan...
Usai pemusnahan ribuan ekor, Hong Kong izinkan lagi penjualan hamster. FOTO/Reuters
A A A
HONG KONG - Puluhan toko hewan peliharaan yang menjual hamster di Hong Kong dapat melanjutkan bisnisnya mulai Minggu (30/1/2022). Pekan lalu, ribuan hamster dimusnahkan karena kekhawatiran soal penularan virus Corona .

Kebijakan otoritas Hong Kong ini sempat membuat marah pecinta hewan peliharaan, karena memerintahkan pemusnahan lebih dari 2.200 hamster, setelah melacak wabah ke seorang pekerja di sebuah toko tempat 11 hamster dinyatakan positif.



Hamster impor dari Belanda ke wilayah China disebut-sebut sebagai salah satu sumber penularan. Hingga kini, semua jenis impor hamster tetap dilarang oleh pemerintah Hong Kong.

Pada Sabtu (29/1/2022), Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi kota mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka mengumpulkan 1.134 sampel dari hewan selain hamster, termasuk kelinci dan chinchilla, yang semuanya negatif.

“Lima toko, termasuk toko hewan peliharaan Little Boss, yang memulai wabah, tetap tutup karena belum lulus tes virus,” sebut pernyataan pemerintah Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters.



"Semua toko hewan peliharaan terkait lainnya di sisi lain telah didesinfeksi dan dibersihkan secara menyeluruh dan swab lingkungan yang dikumpulkan dari toko-toko ini semuanya telah lulus uji virus COVID-19," lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka akan memberikan kompensasi kepada toko hewan peliharaan yang memperdagangkan hamster, menawarkan pembayaran satu kali hingga USD3.850.

Orang-orang yang dalam beberapa minggu terakhir membeli hamster - hewan peliharaan apartemen yang populer di kota yang padat - diperintahkan untuk menyerahkan mereka untuk pengujian dan apa yang pemerintah gambarkan sebagai "pengiriman yang manusiawi".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3238 seconds (0.1#10.140)