Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:01 WIB
loading...
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte naik pesawat yang membawanya ke Den Haag, Belanda. Foto/Filmore Escobal
A A A
MANILA - Satu pesawat yang membawa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah meninggalkan Manila, beberapa jam setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas "perang melawan narkoba" yang mematikan.

Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelah kedatangannya di bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).

Presiden saat ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte telah meninggalkan wilayah udara Filipina, dalam perjalanan menuju Den Haag di Belanda, tempat ICC berkantor pusat.

Sebelumnya, putrinya Sara, yang mengatakan akan menemaninya ke Den Haag, mengatakan ayahnya "dipaksa" dikirim ke sana.

Duterte tidak menyampaikan permintaan maaf atas tindakan keras antinarkoba yang brutal, yang menyebabkan ribuan orang terbunuh saat dia menjadi presiden negara Asia Tenggara tersebut dari tahun 2016 hingga 2022, dan wali kota Davao sebelumnya.

Setelah ditangkap pada hari Selasa, dia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, "Kejahatan apa (yang) telah saya lakukan?" dalam video yang diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.

"Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, dan saya akan membiarkan diri saya dipenjara di negara saya sendiri," tegas dia dalam video berikutnya.

Menanggapi penangkapannya, satu petisi diluncurkan atas namanya di Mahkamah Agung, mendesak mereka tidak memenuhi permintaan tersebut.

Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari "menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dikeluarkan ICC... dan untuk menangguhkan semua bentuk kerja sama dengan ICC selama kasus tersebut masih berlangsung."

Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden tersebut juga menyerukan deklarasi bahwa penarikan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 "secara efektif mengakhiri" yurisdiksinya atas negara dan rakyatnya.

ICC mengatakan masih memiliki kewenangan di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Mengkritik Israel Bukan Berarti Anti-Semit
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved