Krisis Ekonomi Kian Parah, Taliban Perluas Metode Pembayaran dengan Gandum

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:27 WIB
loading...
Krisis Ekonomi Kian...
Krisis ekonomi kian parah, Taliban perluas metode pembayaran dengan gandum. FOTO/India Today
A A A
KABUL - Pemerintah Taliban menyatakan pada Selasa (11/1/2022), bahwa pihaknya memperluas program "makanan untuk bekerja", yang menggunakan gandum yang disumbangkan untuk membayar ribuan pegawai sektor publik.

Seperti dilaporkan Reuters, hal ini terjadi ketika krisis keuangan kian memburuk di Afghanistan. Sekitar 40.000 pekerja dibayar sekitar 22 pon gandum untuk lima jam kerja, kata pejabat pertanian dalam konferensi pers.



"Kami siap membantu masyarakat kami semampu kami," kata Fazel Bari Fazli, Wakil Menteri Administrasi dan Keuangan Kementerian Pertanian. Rencananya, sebagian besar buruh sudah dibayar di Kabul dan akan diperluas ke seluruh negeri.

Pemerintah Taliban telah menerima tambahan 18 ton gandum dari Pakistan dengan janji 37 ton lebih dan sedang dalam negosiasi dengan India untuk 55 ton, menurut Fazli. “Kami punya banyak rencana untuk program kerja food for work,” katanya.

Sanksi internasional terhadap anggota Taliban, pembekuan aset bank sentral, dan penurunan tiba-tiba bantuan internasional yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi membuat pemerintah Taliban memiliki keuangan pemerintah yang terbatas dan krisis ekonomi yang berkembang.



PBB mengatakan pada hari Selasa, bahwa mereka membutuhkan bantuan sebesar USD4,4 miliar untuk Afghanistan pada tahun 2022 guna mencegah bencana kemanusiaan dan menawarkan negara yang porak-poranda itu masa depan setelah 40 tahun menderita.

"Bencana kemanusiaan besar-besaran tampak. Pesan saya mendesak: jangan tutup pintu bagi orang-orang Afghanistan," kata kepala bantuan PBB Martin Griffiths.

"Bantu kami meningkatkan dan mencegah kelaparan yang meluas, penyakit, kekurangan gizi, dan akhirnya kematian," lanjutnya.

(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)