5 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Jangan ke Sana Kalau Tak Tahu
loading...
A
A
A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) dikenal sebagai negara yang sangat tertutup dan tidak ingin menerima pengaruh dunia luar. Negara pimpinan Kim Jong-un ini juga terkenal ketat mengatur warganya.
Bahkan, ada beberapa aturan yang dianggap tidak masuk akal. Berikut adalah aturan-aturan aneh yang ada di Korea Utara beserta sanksinya yang menarik diketahui.
1. Dilarang Menelepon ke Luar Negeri
Bagi masyarakat Korea Utara yang melanggar larangan menelepon ke luar negeri, hukumannya adalah kurungan penjara.
Bahkan, mereka yang nekat menghubungi seseorang di Korea Selatan akan diganjar hukuman mati.
Aturan aneh ini membuktikan bahwa pemerintah Korea Utara sangat ketat mengawasi warganya agar warganya tidak berkomunikasi dengan dunia luar.
Banyak pihak menilai, aturan ini sangat tidak masuk akal. “Tidak ada yang bisa membenarkan bahwa seseorang harus dijebloskan ke dalam penjara, demi menghubungi keluarga atau kerabatnya yang berada di luar negeri. Itu merupakan kebutuhan dasar manusia,” ungkap Arnold Fang, Peneliti Asia Timur di Amnesty International, sebagaimana dikutip dari laman Amnesty (9 Maret 2016).
2. Tidak Ada Tontonan K-Pop
Satu negara umumnya memiliki lebih dari 10 saluran televisi yang disediakan bagi warganya. Selain bervariatif, saluran televisi yang ada juga akan membantu menambah wawasan bagi masyarakat.
Namun, tidak bagi Korea Utara. Pemerintah negara tersebut hanya menyediakan 3 saluran televisi, yang seluruhnya dikontrol oleh pemerintah.
Bahkan, ada beberapa aturan yang dianggap tidak masuk akal. Berikut adalah aturan-aturan aneh yang ada di Korea Utara beserta sanksinya yang menarik diketahui.
1. Dilarang Menelepon ke Luar Negeri
Bagi masyarakat Korea Utara yang melanggar larangan menelepon ke luar negeri, hukumannya adalah kurungan penjara.
Bahkan, mereka yang nekat menghubungi seseorang di Korea Selatan akan diganjar hukuman mati.
Aturan aneh ini membuktikan bahwa pemerintah Korea Utara sangat ketat mengawasi warganya agar warganya tidak berkomunikasi dengan dunia luar.
Banyak pihak menilai, aturan ini sangat tidak masuk akal. “Tidak ada yang bisa membenarkan bahwa seseorang harus dijebloskan ke dalam penjara, demi menghubungi keluarga atau kerabatnya yang berada di luar negeri. Itu merupakan kebutuhan dasar manusia,” ungkap Arnold Fang, Peneliti Asia Timur di Amnesty International, sebagaimana dikutip dari laman Amnesty (9 Maret 2016).
2. Tidak Ada Tontonan K-Pop
Satu negara umumnya memiliki lebih dari 10 saluran televisi yang disediakan bagi warganya. Selain bervariatif, saluran televisi yang ada juga akan membantu menambah wawasan bagi masyarakat.
Namun, tidak bagi Korea Utara. Pemerintah negara tersebut hanya menyediakan 3 saluran televisi, yang seluruhnya dikontrol oleh pemerintah.