FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Rp25 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
Kamis, 27 Februari 2025 - 21:01 WIB
loading...
Peretas mencuri kripto senilai Rp25 triliun. Foto/anadolu
A
A
A
WASHINGTON - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) pada hari Rabu (26/2/2025) menuding Korea Utara (Korut) bertanggung jawab atas pencurian aset virtual senilai sekitar USD1,5 miliar (Rp25 triliun) dari bursa mata uang kripto Bybit yang berbasis di Dubai.
Pencurian tersebut, yang dilaporkan pekan lalu, diyakini sebagai peretasan kripto terbesar dalam sejarah.
Meskipun FBI tidak mengaitkan peretasan tersebut dengan kelompok Korea Utara tertentu, FBI mengatakan para penyerang menggunakan sesuatu yang disebut 'TraderTraitor', serangkaian aplikasi mata uang kripto berbahaya yang mengelabui korban agar memasang malware dengan kedok tawaran pekerjaan.
Setelah terpasang, malware tersebut memungkinkan para peretas membahayakan sistem keuangan dan mencuri dana.
Badan tersebut mengklaim para peretas dengan cepat mulai mengubah sebagian aset yang dicuri menjadi Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, menyebarkannya ke ribuan alamat di beberapa blockchain.
Para pelaku yang diduga berasal dari Korea Utara tersebut diperkirakan akan mencuci dana tersebut dan mengubahnya menjadi mata uang fiat untuk menghindari deteksi, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pencurian tersebut, yang dilaporkan pekan lalu, diyakini sebagai peretasan kripto terbesar dalam sejarah.
Meskipun FBI tidak mengaitkan peretasan tersebut dengan kelompok Korea Utara tertentu, FBI mengatakan para penyerang menggunakan sesuatu yang disebut 'TraderTraitor', serangkaian aplikasi mata uang kripto berbahaya yang mengelabui korban agar memasang malware dengan kedok tawaran pekerjaan.
Setelah terpasang, malware tersebut memungkinkan para peretas membahayakan sistem keuangan dan mencuri dana.
Badan tersebut mengklaim para peretas dengan cepat mulai mengubah sebagian aset yang dicuri menjadi Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, menyebarkannya ke ribuan alamat di beberapa blockchain.
Para pelaku yang diduga berasal dari Korea Utara tersebut diperkirakan akan mencuci dana tersebut dan mengubahnya menjadi mata uang fiat untuk menghindari deteksi, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lihat Juga :