Tiga Tahun Mendekam di Penjara, Putri Arab Saudi Dibebaskan

Minggu, 09 Januari 2022 - 09:23 WIB
loading...
A A A
Pangeran Mohammad bin Salman telah mengawasi upaya reformasi sejak ia ditunjuk oleh ayahnya Raja Salman pada Juni 2017 dengan mengorbankan pewaris takhta yang ditunjuk sebelumnya, Mohammed bin Nayef.

Reformasi termasuk pencabutan larangan selama puluhan tahun terhadap perempuan mengemudi dan pelonggaran apa yang disebut aturan "perwalian" yang memberi laki-laki otoritas sewenang-wenang atas kerabat perempuan.

Namun pihak berwenang Arab Saudi juga telah menindak para pembangkang dan bahkan calon lawan, mulai dari pengkhotbah hingga aktivis hak-hak perempuan, bahkan bangsawan.

Putri Basmah ditahan di penjara al-Ha'ir, di mana banyak tahanan politik lainnya ditahan.



Dalam kesaksian tertulis kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2020, dilihat oleh AFP, keluarganya mengatakan penahanannya kemungkinan besar karena catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan.

"Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef," tambah kesaksian tertulis itu.

Pada November 2017, kampanye anti-korupsi besar-besaran membuat hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh berfungsi selama tiga bulan sebagai pusat penahanan de facto bagi lusinan pangeran dan pejabat senior yang dicurigai melakukan korupsi atau tidak setia.

Pada Maret 2020, pengawal kerajaan menangkap saudara laki-laki dan keponakan Raja Salman, menuduh mereka mengobarkan kudeta terhadap Pangeran Mohammad bin Salman, menurut beberapa sumber.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)