Pakistan Cegah Warganya Jadi Pengemis di Arab Saudi dengan Visa Umrah
loading...
A
A
A
RIYADH - Pemerintah Pakistan menerapkan langkah-langkah untuk memberantas warganya yang jadi pengemis di tempat-tempat suci Islam di Arab Saudi.
Langkah Pakistan itu setelah mendapat desakan Saudi untuk menangani masalah tersebut.
Menurut kantor berita Pakistan, ARY News, Kementerian Agama Pakistan telah memutuskan mengambil sejumlah langkah drastis terhadap para pengemis, termasuk membuat para jemaah setuju membuat surat pernyataan sebelum berangkat untuk melaksanakan umrah, di mana mereka berjanji tidak mengemis.
Operator dan agen tur juga dilaporkan akan diminta untuk mendapatkan surat pernyataan dari para jemaah, dengan siapa pun yang melanggar surat pernyataan tersebut berisiko menghadapi tindakan hukum yang berat.
Selain itu, para jemaah hanya akan diizinkan untuk bepergian dalam kelompok dan tidak secara individu.
Langkah pemerintah tersebut bertujuan mengekang maraknya pengemis oleh beberapa warga negara Pakistan di tempat-tempat suci Islam di Mekkah dan Madinah.
Aksi warga negara itu terbukti mencoreng citra Pakistan di luar negeri dan mengakibatkan Kementerian Haji Arab Saudi mendesak Pakistan pada bulan September untuk mengambil tindakan dalam mencegah pengemis memasuki Kerajaan tersebut dengan visa umrah.
Menyusul peringatan tersebut, Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) dilaporkan melakukan operasi di berbagai daerah dan melakukan sejumlah penangkapan, termasuk empat agen perjalanan yang diduga telah mengirim warga negara ke Arab Saudi dengan tujuan mengemis dan kemudian mengambil sebagian uangnya.
Langkah Pakistan itu setelah mendapat desakan Saudi untuk menangani masalah tersebut.
Menurut kantor berita Pakistan, ARY News, Kementerian Agama Pakistan telah memutuskan mengambil sejumlah langkah drastis terhadap para pengemis, termasuk membuat para jemaah setuju membuat surat pernyataan sebelum berangkat untuk melaksanakan umrah, di mana mereka berjanji tidak mengemis.
Operator dan agen tur juga dilaporkan akan diminta untuk mendapatkan surat pernyataan dari para jemaah, dengan siapa pun yang melanggar surat pernyataan tersebut berisiko menghadapi tindakan hukum yang berat.
Selain itu, para jemaah hanya akan diizinkan untuk bepergian dalam kelompok dan tidak secara individu.
Langkah pemerintah tersebut bertujuan mengekang maraknya pengemis oleh beberapa warga negara Pakistan di tempat-tempat suci Islam di Mekkah dan Madinah.
Aksi warga negara itu terbukti mencoreng citra Pakistan di luar negeri dan mengakibatkan Kementerian Haji Arab Saudi mendesak Pakistan pada bulan September untuk mengambil tindakan dalam mencegah pengemis memasuki Kerajaan tersebut dengan visa umrah.
Menyusul peringatan tersebut, Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) dilaporkan melakukan operasi di berbagai daerah dan melakukan sejumlah penangkapan, termasuk empat agen perjalanan yang diduga telah mengirim warga negara ke Arab Saudi dengan tujuan mengemis dan kemudian mengambil sebagian uangnya.
(sya)