Ancaman Meningkat, Jepang Tegaskan Ingin Gempur Pangkalan Musuh

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:43 WIB
loading...
A A A
“Upaya sepihak China untuk mengubah status quo serta peningkatan militernya yang dilakukan tanpa transparansi yang memadai juga menyangkut Tokyo,” tutur dia.

Memperoleh kemampuan serangan luar negeri telah diperdebatkan di Jepang selama bertahun-tahun, tetapi kemungkinan bertentangan dengan konstitusi negara itu, yang dirancang setelah kekalahan militer Jepang selama Perang Dunia II.

Pasal 9 konstitusi menetapkan bahwa "rakyat Jepang selamanya meninggalkan perang sebagai hak kedaulatan bangsa" serta menolak menggunakan kekuatan atau ancaman di bidang internasional.

Sejalan dengan sikap pasifis ini, negara hanya diperbolehkan mempertahankan kekuatan bela diri dengan kemampuan terbatas, yang digunakan untuk pertahanan tanah air.

Namun pada kenyataannya, Pasukan Bela Diri Jepang telah tumbuh menjadi militer yang lengkap, dengan semua cabang utama yang dilengkapi perangkat keras modern.

Negara ini memiliki hampir 250.000 tentara aktif, serta armada besar pesawat tempur dan kapal angkatan laut.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)