Ibu Ini Gituan dengan Pacar, Paksa Putrinya Nonton dengan Klaim untuk Belajar

Selasa, 30 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
A A A
Hukuman untuk eksploitasi seksual anak di bawah umur adalah hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga SD10.000, atau keduanya.

Hukuman untuk menggunakan kekuatan kriminal untuk membuat marah seseorang adalah maksimal dua tahun penjara, denda, cambuk, atau kombinasi dari hukuman ini.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)