Ibu Ini Gituan dengan Pacar, Paksa Putrinya Nonton dengan Klaim untuk Belajar

Selasa, 30 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
Ibu Ini Gituan dengan...
Seorang Ibu dan kekasihnya di Singapura bersekongkol melakukan pelecehan seks terhadap putrinya. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang Ibu berusia 62 tahun di Singapura diadili pada Selasa (30/11/2021) karena bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap putribungsunya ketika berusia 10 hingga 16 tahun.

Pasangan kekasih itujuga berhubungan badan dan memaksa si anak untuk menontonnya dengan dalih agar "belajar".

Kekasih ibu tersebut, pria berusia 70 tahun yang bekerja di sebuah kuil, diduga memijat korban dengan dalih untuk menyembuhkan menstruasinya yang tidak teratur dan melakukan "ritual mandi" untuk menyingkirkan "nasib buruk"-nya.

Baca juga: Di 5 Negara Ini,Satu Wanita Miliki Banyak Suami

Semua pihak dalam kasus tersebut tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi identitas korban, yang kini berusia 20 tahun.

Ibu korban dijerat dengan 13 dakwaan termasuk bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban ketika dia berusia di bawah 14 tahun, bersekongkol dengannya untuk mendapatkan eksploitasi seksual korban dan menunjukkan benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.

Kekasihnya dijerat 15 dakwaan termasuk penyerangan seksual dengan penetrasi anak di bawah umur, penghinaan kesopanan, eksploitasi seksual dan memamerkan benda-benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.

Menurut pembukaan penuntutan, korban mengenal kekasih ibunya sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ia merupakan putri bungsu dari empat bersaudara dan tinggal bersama orang tua dan saudara-saudaranya di sebuah rumah susun.

Kakak laki-laki korban adalah anggota kelompok barongsai yang dilatih kekasih ibu mereka, di kuil tempat dia memiliki klinik.

Ibu korban mulai membawa gadis itu mengunjungi pria itu di kuil, di mana pria itu akan melakukan pijatan untuk korban dan ibunya.

Suatu saat pada tahun 2011, setelah klinik pria di kuil itu ditutup, pria tersebut mulai memijat korban dan anggota keluarganya di flat mereka.

Selama pemijatan di rumah korban, kata jaksa, kedua terdakwa mulai bersekongkol untuk melecehkan korban secara seksual.

Menurut jaksa terdakwa pria diduga mulai melecehkan korban, yang akan menyuarakan ketidaknyamanannya tetapi diberitahu oleh ibunya untuk tetap diam dan mematuhi pria tersebut.

Korban pada akhirnya mengajukan laporan polisi pada November 2017 setelah menyampaikan curahan hati (curhat) pada pacarnya.

Jaksa akan mengumpulkan bukti dari 26 saksi, termasuk pacar korban, untuk membuktikan rentetan dakwaan tersebut.

Terdakwa pria diwakili oleh pengacara Charles Ng, Edwin Lee dan Patrick Yeo, sementara terdakwa wanita tersebut dibela oleh pengacara Irving Choh dan Jheong Siew Yin.

Baca juga: Paling Langka di Dunia, Wanita Ini Dijuluki Berdarah Emas

Sidang akan dilanjutkan selama beberapa hari ke depan di Pengadilan Tinggi.

Mengutip Channel News Asia, jika terbukti melakukan penyerangan seksual dengan penetrasi anak di bawah umur, terdakwa pria dapat dipenjara antara delapan hingga 20 tahun. Dia tidak bisa dicambuk karena dia berusia di atas 50 tahun.

Sedangkan terdakwa wanita tidak dapat dihukum cambuk karena dia adalah seorang wanita.

Hukuman untuk eksploitasi seksual anak di bawah umur adalah hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga SD10.000, atau keduanya.

Hukuman untuk menggunakan kekuatan kriminal untuk membuat marah seseorang adalah maksimal dua tahun penjara, denda, cambuk, atau kombinasi dari hukuman ini.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Parah! Siswa SMA Ini...
Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved