Ibu Ini Gituan dengan Pacar, Paksa Putrinya Nonton dengan Klaim untuk Belajar
loading...
A
A
A
SINGAPURA - Seorang Ibu berusia 62 tahun di Singapura diadili pada Selasa (30/11/2021) karena bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap putribungsunya ketika berusia 10 hingga 16 tahun.
Pasangan kekasih itujuga berhubungan badan dan memaksa si anak untuk menontonnya dengan dalih agar "belajar".
Kekasih ibu tersebut, pria berusia 70 tahun yang bekerja di sebuah kuil, diduga memijat korban dengan dalih untuk menyembuhkan menstruasinya yang tidak teratur dan melakukan "ritual mandi" untuk menyingkirkan "nasib buruk"-nya.
Semua pihak dalam kasus tersebut tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi identitas korban, yang kini berusia 20 tahun.
Ibu korban dijerat dengan 13 dakwaan termasuk bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban ketika dia berusia di bawah 14 tahun, bersekongkol dengannya untuk mendapatkan eksploitasi seksual korban dan menunjukkan benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Kekasihnya dijerat 15 dakwaan termasuk penyerangan seksual dengan penetrasi anak di bawah umur, penghinaan kesopanan, eksploitasi seksual dan memamerkan benda-benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Menurut pembukaan penuntutan, korban mengenal kekasih ibunya sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ia merupakan putri bungsu dari empat bersaudara dan tinggal bersama orang tua dan saudara-saudaranya di sebuah rumah susun.
Kakak laki-laki korban adalah anggota kelompok barongsai yang dilatih kekasih ibu mereka, di kuil tempat dia memiliki klinik.
Ibu korban mulai membawa gadis itu mengunjungi pria itu di kuil, di mana pria itu akan melakukan pijatan untuk korban dan ibunya.
Pasangan kekasih itujuga berhubungan badan dan memaksa si anak untuk menontonnya dengan dalih agar "belajar".
Kekasih ibu tersebut, pria berusia 70 tahun yang bekerja di sebuah kuil, diduga memijat korban dengan dalih untuk menyembuhkan menstruasinya yang tidak teratur dan melakukan "ritual mandi" untuk menyingkirkan "nasib buruk"-nya.
Semua pihak dalam kasus tersebut tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi identitas korban, yang kini berusia 20 tahun.
Ibu korban dijerat dengan 13 dakwaan termasuk bersekongkol dengan kekasihnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban ketika dia berusia di bawah 14 tahun, bersekongkol dengannya untuk mendapatkan eksploitasi seksual korban dan menunjukkan benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Kekasihnya dijerat 15 dakwaan termasuk penyerangan seksual dengan penetrasi anak di bawah umur, penghinaan kesopanan, eksploitasi seksual dan memamerkan benda-benda cabul kepada seorang anak di bawah umur.
Menurut pembukaan penuntutan, korban mengenal kekasih ibunya sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ia merupakan putri bungsu dari empat bersaudara dan tinggal bersama orang tua dan saudara-saudaranya di sebuah rumah susun.
Kakak laki-laki korban adalah anggota kelompok barongsai yang dilatih kekasih ibu mereka, di kuil tempat dia memiliki klinik.
Ibu korban mulai membawa gadis itu mengunjungi pria itu di kuil, di mana pria itu akan melakukan pijatan untuk korban dan ibunya.