Kepolisian Uzbekistan Paksa Pria Muslim Mencukur Jenggot

Jum'at, 26 November 2021 - 06:33 WIB
loading...
A A A
Pada Juni, dilaporkan pemerintah Uzbekistan memanggil kembali siswa studi Islam di Mesir dan Turki sebagai bagian upaya mengendalikan dan membatasi interpretasi Islam yang tidak dikenakan sanksi oleh negara.

Pada Desember tahun lalu, Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mencabut negara Asia Tengah itu dari daftar pengamatan khusus untuk pelanggaran kebebasan beragama, karena pemerintah dianggap tidak lagi terlibat di dalam "pelanggaran kebebasan beragama yang parah".

Uzbekistan sebelumnya telah ditetapkan sebagai negara yang menjadi perhatian khusus dari 2006 hingga 2017, dan dipindahkan ke Daftar Pengamatan Khusus pada 2018 dan 2019.

Namun, menurut 2020 Laporan tentang Kebebasan Keragama Internasional, ditemukan Uzbekistan terus memaksa orang-orang Muslim mencukur janggut mereka dan untuk mencegah wanita mengenakan jilbab di sekolah dan kantor.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)