Rezim Kim Jong-un Hukum Mati Pria Korut karena Selundupkan Video Squid Game

Kamis, 25 November 2021 - 07:44 WIB
loading...
A A A
Penangkapan tujuh siswa tersebut menandai pertama kalinya pemerintah menerapkan undang-undang yang baru disahkan tentang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner", dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Undang-undang tersebut, yang diumumkan tahun lalu, membawa hukuman mati maksimum untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS).

"Warga diliputi kecemasan, karena ketujuh orang itu akan diinterogasi tanpa ampun sampai pihak berwenang mengetahui bagaimana drama itu diselundupkan dengan perbatasan ditutup karena pandemi virus corona," kata sumber itu.

"Itu berarti angin investigasi dan hukuman akan segera berhembus," imbuh sumber itu, menyiratkan bahwa penyelidikan panjang akan mengungkap rantai distribusi karena setiap orang baru yang diselidiki akan dipaksa untuk memberi tahu dari mana mereka mendapatkan salinannya dan dengan siapa berbagi.



Namun, hukuman tidak akan berhenti pada penyelundup dan siswa yang melihat video tersebut, karena orang lain yang tidak terkait dengan insiden tersebut juga akan bertanggung jawab.

“Pemerintah menanggapi kejadian ini dengan sangat serius, dengan mengatakan bahwa pendidikan para siswa terabaikan. Komite Sentral memberhentikan kepala sekolah, sekretaris pemuda, dan wali kelas mereka,” kata sumber itu.

“Mereka juga dikeluarkan dari partai. Sudah pasti mereka akan dikirim untuk bekerja paksa di tambang batu bara atau diasingkan ke pedesaan di negara itu, jadi guru sekolah lain semua khawatir itu bisa terjadi pada mereka juga jika salah satu siswa mereka juga terlibat dalam penyelidikan,” kata sumber tersebut.

Setelah para siswa tertangkap, pihak berwenang mulai menjelajahi pasar untuk perangkat penyimpanan memori dan CD video yang berisi media asing. Demikian disampaikan seorang penduduk provinsi itu kepada RFA.

“Penduduk semua gemetar ketakutan karena mereka akan dihukum tanpa ampun karena membeli atau menjual perangkat penyimpanan memori, sekecil apa pun,” kata sumber kedua, yang meminta anonimitas untuk berbicara dengan bebas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)