Rezim Kim Jong-un Hukum Mati Pria Korut karena Selundupkan Video Squid Game

Kamis, 25 November 2021 - 07:44 WIB
loading...
Rezim Kim Jong-un Hukum Mati Pria Korut karena Selundupkan Video Squid Game
Serial Korea Selatan, Squid Game. Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara menghukum mati seorang pria karena selundupkan video salinan serial tersebut ke Korea Utara. Foto/Netflix
A A A
PYONGYANG - Rezim Kim Jong-un telah menjatuhkan hukuman matiterhadap seorang pria Korea Utara (Korut) karena menyelundupkan dan menjual video copy serial " Squid Game ". Tujuh siswa sekolah menengah juga ditangkap karena menonton serial Korea Selatan yang ditayangkan Netflix tersebut.

Sumber di Korea Utara mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pria penyelundup tersebut telah membawa salinan Squid Game dari China dan menjual USB flash drive yang berisi serial tersebut.



Eksekusi mati untuk pria itu, kata sumber, akan dilakukan oleh regu tembak.

Seorang siswa yang membeli sebuah drive menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang lain yang menonton serial itu telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Tak hanya itu, para guru dan administrator sekolah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.

RFA melaporkan pekan lalu bahwa salinan drama kekerasan telah tiba di negara tertutup itu meskipun ada upaya terbaik dari pihak berwenang untuk mencegah media asing. Mereka mulai menyebar di antara orang-orang di flash drive dan kartu SD.

Sumber dalam laporan itu mengatakan bahwa dunia distopia pertunjukan—di mana orang-orang yang terpinggirkan diadu satu sama lain dalam permainan anak-anak tradisional demi hadiah uang tunai yang besar dan pemain yang kalah dihukum mati—beresonansi dengan orang Korea Utara dalam pekerjaan berisiko dan posisi tidak aman.

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game drama Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," kata seorang sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA Korean Service, yang dilansir Kamis (25/11/2021).

“Teman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka. Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,” kata sumber itu, merujuk pada pasukan pemerintah yang berspesialisasi dalam menangkap penonton video ilegal, yang secara resmi dikenal sebagai Grup Biro Pengawasan 109.

Penangkapan tujuh siswa tersebut menandai pertama kalinya pemerintah menerapkan undang-undang yang baru disahkan tentang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner", dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Undang-undang tersebut, yang diumumkan tahun lalu, membawa hukuman mati maksimum untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS).

"Warga diliputi kecemasan, karena ketujuh orang itu akan diinterogasi tanpa ampun sampai pihak berwenang mengetahui bagaimana drama itu diselundupkan dengan perbatasan ditutup karena pandemi virus corona," kata sumber itu.

"Itu berarti angin investigasi dan hukuman akan segera berhembus," imbuh sumber itu, menyiratkan bahwa penyelidikan panjang akan mengungkap rantai distribusi karena setiap orang baru yang diselidiki akan dipaksa untuk memberi tahu dari mana mereka mendapatkan salinannya dan dengan siapa berbagi.



Namun, hukuman tidak akan berhenti pada penyelundup dan siswa yang melihat video tersebut, karena orang lain yang tidak terkait dengan insiden tersebut juga akan bertanggung jawab.

“Pemerintah menanggapi kejadian ini dengan sangat serius, dengan mengatakan bahwa pendidikan para siswa terabaikan. Komite Sentral memberhentikan kepala sekolah, sekretaris pemuda, dan wali kelas mereka,” kata sumber itu.

“Mereka juga dikeluarkan dari partai. Sudah pasti mereka akan dikirim untuk bekerja paksa di tambang batu bara atau diasingkan ke pedesaan di negara itu, jadi guru sekolah lain semua khawatir itu bisa terjadi pada mereka juga jika salah satu siswa mereka juga terlibat dalam penyelidikan,” kata sumber tersebut.

Setelah para siswa tertangkap, pihak berwenang mulai menjelajahi pasar untuk perangkat penyimpanan memori dan CD video yang berisi media asing. Demikian disampaikan seorang penduduk provinsi itu kepada RFA.

“Penduduk semua gemetar ketakutan karena mereka akan dihukum tanpa ampun karena membeli atau menjual perangkat penyimpanan memori, sekecil apa pun,” kata sumber kedua, yang meminta anonimitas untuk berbicara dengan bebas.

“Tetapi terlepas dari seberapa ketat tindakan keras pemerintah tampaknya, desas-desus beredar bahwa di antara tujuh siswa yang ditangkap, satu dengan orang tua kaya dapat menghindari hukuman karena mereka menyuap pihak berwenang dengan USD3.000,” kata sumber kedua.

“Warga mengeluh bahwa dunia tidak adil karena jika orang tua memiliki uang dan kekuasaan bahkan anak-anak mereka yang dijatuhi hukuman mati dapat dibebaskan.”
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)