Rezim Kim Jong-un Hukum Mati Pria Korut karena Selundupkan Video Squid Game

Kamis, 25 November 2021 - 07:44 WIB
loading...
Rezim Kim Jong-un Hukum Mati Pria Korut karena Selundupkan Video Squid Game
Serial Korea Selatan, Squid Game. Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara menghukum mati seorang pria karena selundupkan video salinan serial tersebut ke Korea Utara. Foto/Netflix
A A A
PYONGYANG - Rezim Kim Jong-un telah menjatuhkan hukuman matiterhadap seorang pria Korea Utara (Korut) karena menyelundupkan dan menjual video copy serial " Squid Game ". Tujuh siswa sekolah menengah juga ditangkap karena menonton serial Korea Selatan yang ditayangkan Netflix tersebut.

Sumber di Korea Utara mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pria penyelundup tersebut telah membawa salinan Squid Game dari China dan menjual USB flash drive yang berisi serial tersebut.



Eksekusi mati untuk pria itu, kata sumber, akan dilakukan oleh regu tembak.

Seorang siswa yang membeli sebuah drive menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang lain yang menonton serial itu telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Tak hanya itu, para guru dan administrator sekolah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.

RFA melaporkan pekan lalu bahwa salinan drama kekerasan telah tiba di negara tertutup itu meskipun ada upaya terbaik dari pihak berwenang untuk mencegah media asing. Mereka mulai menyebar di antara orang-orang di flash drive dan kartu SD.

Sumber dalam laporan itu mengatakan bahwa dunia distopia pertunjukanā€”di mana orang-orang yang terpinggirkan diadu satu sama lain dalam permainan anak-anak tradisional demi hadiah uang tunai yang besar dan pemain yang kalah dihukum matiā€”beresonansi dengan orang Korea Utara dalam pekerjaan berisiko dan posisi tidak aman.

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game drama Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," kata seorang sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA Korean Service, yang dilansir Kamis (25/11/2021).

ā€œTeman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka. Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,ā€ kata sumber itu, merujuk pada pasukan pemerintah yang berspesialisasi dalam menangkap penonton video ilegal, yang secara resmi dikenal sebagai Grup Biro Pengawasan 109.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)