Pascaserangan ke Etnis Tigray, 16 Staf PBB Ditahan di Ethiopia

Rabu, 10 November 2021 - 16:42 WIB
loading...
Pascaserangan ke Etnis Tigray, 16 Staf PBB Ditahan di Ethiopia
PBB menyatakan 16 staf lokalnya ditahan di Ethiopia. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - PBB mengatakan setidaknya 16 staf lokalnya di Ethiopia ditahan setelah serangan pemerintah yang menargetkan pemberontak etnis Tigray . Ini terjadi di tengah desakan sejumlah negara untuk mengakhiri perang selama setahun di negara itu.

Penahanan di Addis Ababa mengikuti deklarasi keadaan darurat nasional enam bulan pekan lalu setelah pemberontak Tigray dan Oromo mengklaim kemajuan besar di lapangan, meningkatkan kekhawatiran di Ibu Kota Addis Ababa.

Sumber-sumber kemanusiaan mengatakan beberapa anggota staf PBB dibawa dari rumah mereka, tak lama setelah seorang utusan senior PBB mengunjungi Tigray untuk memohon lebih banyak bantuan kepada warga sipil.

"Enam belas staf PBB, semuanya warga negara Ethiopia, tetap ditahan sementara enam lainnya dibebaskan," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.

“Kami tentu saja secara aktif bekerja dengan pemerintah Ethiopia untuk mengamankan pembebasan segera mereka,” imbuhnya.

“Sejauh yang saya tahu, tidak ada penjelasan yang diberikan kepada kami mengapa anggota staf ini ditahan,” ujarnya seperti dikutip dari France24, Rabu (10/11/2021).



Pengacara mengatakan penahanan sewenang-wenang terhadap etnis Tigray - hal yang biasa selama perang - telah melonjak pada minggu lalu, menjerat ribuan orang, dengan langkah-langkah baru yang memungkinkan pihak berwenang menahan siapa pun yang dicurigai mendukung “kelompok teroris” tanpa surat perintah.

Ketegangan antara pemerintah Ethiopia dan PBB telah meningkat selama perang, yang telah menewaskan ribuan orang dan, menurut PBB, mendorong ratusan ribu orang ke dalam kondisi seperti kelaparan karena blokade kemanusiaan de facto di Tigray.

Pada bulan September, Kementerian Luar Negeri Ethiopia mengumumkan pengusiran tujuh pejabat senior PBB karena campur tangan dalam urusan negara itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)