AS Marah Besar Israel Lanjutkan Pembangunan Unit Rumah Baru Permukiman Yahudi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:21 WIB
loading...
AS Marah Besar Israel Lanjutkan Pembangunan Unit Rumah Baru Permukiman Yahudi
Rumah-rumah di permukiman Ofra Israel, Tepi Barat. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah menyuarakan oposisi "kuat" terhadap langkah pemerintah Israel memperluas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Saat ini Tel Aviv mengajukan tender untuk 1.300 rumah baru dan diperkirakan akan memberi lampu hijau untuk 3.000 rumah lagi.

Departemen Luar Negeri AS mengutuk dorongan baru Tel Aviv untuk memperluas program permukimannya. AS menyatakan langkah itu merusak upaya perdamaian dan membuat suram prospek mencapai solusi dua negara.

"Kami sangat prihatin dengan rencana pemerintah Israel meneruskan ribuan unit permukiman besok, Rabu (27/10/2021), banyak dari mereka jauh di Tepi Barat," papar juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada konferensi pers pada Selasa (26/10/2021).



Dia menegaskan, “Kami sangat menentang perluasan pemukiman, yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya menurunkan ketegangan dan memastikan ketenangan, dan itu merusak prospek solusi dua negara.”



Teguran Washington terhadap aktivitas permukiman Israel datang ketika Tel Aviv menjalankan rencana baru untuk memperluas permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.



Pada Minggu, pihak berwenang Israel menerbitkan tender untuk lebih dari 1.300 rumah baru untuk pemukim Israel.

Pihak berwenang Israel juga diperkirakan akan menyetujui pembangunan 3.000 rumah lagi pekan ini.

Pembahasan proyek tersebut akan berlangsung pada Rabu, menurut jadwal pekanan yang diterbitkan komite perencanaan Administrasi Sipil Israel.

Jika rencana tersebut disetujui, itu akan menjadi pertama kalinya Israel menyalakan unit pemukiman baru selama pemerintahan Presiden AS Joe Biden, serta di era pemerintahan baru Israel pasca-Benjamin Netanyahu.

Program permukiman tetap menjadi masalah utama dalam kebijakan luar negeri Israel, yang agak memperumit hubungan dekatnya dengan Washington.

Permukiman Yahudi di wilayah Palestina, yang telah berada di bawah pendudukan Israel sejak Perang Enam Hari 1967, diakui secara internasional sebagai praktik ilegal.

Meskipun berulang kali dikecam PBB dan badan-badan internasional lainnya, Tel Aviv secara konsisten memperluas permukiman.

Israel juga secara teratur menyetujui pembangunan sejumlah rumah baru untuk pemukim Israel.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)