Terungkap, Osama bin Laden Pernah Nyaris Diserahkan ke Raja Arab Saudi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 05:23 WIB
loading...
Terungkap, Osama bin...
Osama bin Laden, pendiri al-Qaeda yang dibunuh pasukan khusus AS di Pakistan. Tahun 1996, Sudan nyaris menyerahkannya kepada Raja Arab Saudi. Foto/REUTERS/File Photo
A A A
RIYADH - Osama bin Laden , pendiri dan pemimpin pertama kelompok teroris al-Qaeda, nyaris diserahkan Sudan kepada raja Arab Saudi tahun 1996. Namun pemimpin Saudi saat itu, Raja Abdullah, menolaknya karena Sudan meminta syarat Osama jangan diinterogasi atau bahkan diadili.

Pangeran Turki al-Faisal, mantan kepala intelijen Saudi, mengungkap upaya ekstradisi tersebut dalam sebuah wawancara di Channel 1.

Dalam wawancara pada 13 Oktober, yang diterjemahkan Middle East Media Research Institute (MEMRI), Jumat (22/10/2021), Pangeran al-Faisal mengatakan Raja Abdullah saat itu menolaknya karena akan menjadi pelanggaran Hukum Syariah yang dianut kerajaan.



Dia juga mengatakan bahwa pada saat itu, Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka tidak memiliki cukup bukti untuk mengadili Osama bin Laden dan karenanya menolak jika Osama diekstradisi ke AS.

Pangeran al-Faisal mengatakan bahwa dia tidak berpikir Osama bin Laden memiliki hubungan dengan organisasi intelijen mana pun, dan bahwa kehadirannya di media telah membantu membuatnya menjadi sosok yang lebih penting.

Dia memberi contoh jaringan berita Qatar, Al-Jazeera, yang menurutnya telah menggambarkan Osama sebagai "pahlawan besar" dan "syekh terkemuka" dan memungkinkan dia untuk menyebarkan "racun"-nya ke audiens muda.

Pangeran al-Faisal juga menyuarakan kecurigaannya bahwa Osama bin Laden memiliki hubungan dengan Iran, karena anak-anaknya menemukan perlindungan di negara itu selama invasi Amerika ke Afghanistan pada tahun 2003.

Berikut penggalan wawancara stasiun televisi Arab Saudi dengan Pangeran al-Faisal:

Pewawancara: "Dalam buku Anda, Anda menulis bahwa pada tahun 1996, orang Sudan menawarkan untuk menyerahkan Osama bin Laden kepada Amerika, tetapi Amerika mengatakan bahwa mereka tidak memiliki cukup bukti untuk mengadilinya."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)