330.000 Anak Dilecehkan Oknum Pastor Gereja Katolik Prancis sejak 1950-an

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:49 WIB
loading...
330.000 Anak Dilecehkan Oknum Pastor Gereja Katolik Prancis sejak 1950-an
Misa digelar di Gereja Saint-Sulpice, Paris, Prancis, pada 29 November 2020. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Penyelidikan independen mengungkap "selubung keheningan" memungkinkan para oknum pastor di dalam Gereja Katolik Prancis melecehkan ribuan korban selama beberapa dekade.

Laporan setebal 2.500 halaman itu dirilis penyelidikan independen atas tuduhan pelecehan dan penyembunyian di dalam Gereja Katolik Prancis.

“Gereja Katolik Prancis telah menunjukkan ketidakpedulian yang mendalam dan bahkan kejam terhadap para korban hingga tahun 2000-an,” ungkap Jean-Marc Sauve, presiden komisi yang memeriksa tuduhan tersebut, dilansir RT.com pada Selasa (5/10/2021).



Dia mengutuk hierarki dan disfungsi gereja karena gagal menghentikan pelecehan pada anak tersebut.



Selama 70 tahun terakhir, penyelidikan menetapkan sekitar 216.000 anak-anak menjadi korban pelecehan, dengan jumlah yang berpotensi tumbuh menjadi 330.000 anak ketika termasuk anggota awam di gereja.



Dari total 115.000 pastor selama waktu itu, bukti menunjukkan 2.900 hingga 3.200 pastor dituduh melakukan pelecehan.

Sauve menyalahkan "selubung keheningan" di dalam Gereja Katolik Prancis, membuat para korban "tidak dipercaya, tidak didengar," dan membiarkan pelecehan "sistemik" berkembang biak selama beberapa dekade tanpa ditentang.

“Itu menghancurkan, karena rasio antara 216.000 dan 3.000 pastor, itu adalah satu penyerang untuk 70 korban. Itu menakutkan bagi masyarakat Prancis, bagi Gereja Katolik,” ungkap Olivier Savignac, kepala asosiasi korban 'Parler et Revivre' yang berarti 'Bicaralah dan Hidupkan Kembali', sebelum laporan tersebut dirilis.

Komisi telah menghabiskan dua setengah tahun untuk memeriksa bukti, berbicara kepada para korban dan saksi, serta menyelidiki arsip dari gereja, pengadilan, polisi, dan pers, sejak tahun 1950-an.

Saluran telepon yang dibuat untuk menerima panggilan dari para calon korban atau mereka yang mengenal seseorang yang telah dilecehkan menerima sekitar 6.500 panggilan telepon.

Penyelidikan telah menyerahkan 22 tuduhan kejahatan kepada jaksa untuk dipertimbangkan jika tuntutan dapat diajukan terhadap tersangka pelaku.

Lebih dari 40 kasus yang dianggap kriminal tidak bisa diadili, karena sudah terlalu tua, padahal tersangka penyerangnya masih hidup.

Kasus-kasus itu akan diberikan kepada para pejabat gereja untuk ditangani di kalangan pastor.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)