Danai Kampanye Ilegal, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 30 September 2021 - 23:34 WIB
loading...
A A A
Ini menandai kedua kalinya dalam tahun ini Sarkozy dihukum karena kejahatan dan dijatuhi hukuman penjara.

Pada bulan Maret, mantan pemimpin Prancis itu dinyatakan bersalah karena mencoba menyuap hakim untuk menyerahkan informasi rahasia dalam penyelidikan hukum dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dengan dua tahun ditangguhkan. Dia juga membantah melakukan kesalahan dalam kasus itu.



Sarkozy adalah satu-satunya presiden Prancis dalam sejarah yang dihukum karena kejahatan dua kali, dan mungkin ada lebih banyak lagi. Jaksa Prancis sedang menyelidiki tuduhan bahwa mantan diktator Libya Moammar Gadhafi secara ilegal membantu membiayai kampanye presiden Sarkozy pada tahun 2007.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)