Danai Kampanye Ilegal, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 30 September 2021 - 23:34 WIB
loading...
Danai Kampanye Ilegal,...
Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy divonis satu tahun penjara karena melanggar undang-undang dana kampanye. Foto/The Guardian
A A A
PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang keuangan kampanye dalam upayanya agar terpilih kembali hampir satu dekade lalu. Upaya itu gagal dan kini ia harus mendekam di penjara selama satu tahun, kedua kalinya dalam tahun dinyatakan bersalah melakukan kejahatan.

Pengadilan Prancis memutuskan bahwa Sarkozy melanggar undang-undang keuangan kampanye dengan melampaui batas pengeluaran politik selama kampanyenya pada tahun 2012.

Di bawah undang-undang Prancis, para kandidat pada saat itu hanya dapat menghabiskan begitu banyak uang untuk kampanye mereka. Jaksa mengatakan bahwa Sarkozy menghabiskan sekitar dua kali dari batas yang ditetapkan.

Dia juga dituduh menyewa perusahaan hubungan masyarakat untuk menyembunyikan jumlah pengeluaran sebenarnya.

Segera setelah vonis dan hukuman, pengacara Sarkozy mengatakan dia akan mengajukan banding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Prancis Cegat Kapal...
Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia, Eropa Memanas!
Masa Depan Prancis di...
Masa Depan Prancis di Ujung Tanduk, Ini 3 Pemicunya
Prancis Larang Masuk...
Prancis Larang Masuk Menteri Israel Ben-Gvir, Imbas Video Penyiksaan Aktivis Global Sumud Flotilla
Italia, Inggris, Prancis,...
Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman Peringatkan Situasi di Tepi Barat Memburuk
Istana Sangkal Kabar...
Istana Sangkal Kabar Presiden Prabowo ke Italia usai Kunjungi Prancis
Iran Tembakkan 7 Rudal...
Iran Tembakkan 7 Rudal Balistik ke Kuwait, Balas Serangan AS di Pulau Qeshm dan Goruk
Trump: Saya Terganggu...
Trump: Saya Terganggu dengan Netanyahu!
Rekomendasi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Infografis
Profil Emmanuel Macron,...
Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved