Indonesia Sebut Vanuatu Tukang PHP di Sidang Umum PBB
Minggu, 26 September 2021 - 13:33 WIB
loading...
Diplomat Indonesia Sindy Nur Fitri mempertanyakan pemahaman HAM Vanuatu dalam Sidang Umum PBB. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
NEW YORK - Pidato Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Weibur yang menyebut terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua menuai respons dari diplomat muda Indonesia, Sindy Nur Fitri. Sekretaris Ketiga Perutusan Tetap Republik Indonesia itu membantah dengan tegas tudingan tersebut, menyebutnya sebagai tuduhan palsu dan tidak berdasar.
"Kami sangat menolak tuduhan palsu, tidak berdasar, dan keliru yang terus dipupuk oleh Vanuatu," kata Sindy.
"Mereka menciptakan harapan palsu dan kosong, dan memicu konflik…sayangnya dengan mengorbankan nyawa yang tidak bersalah," imbuhnya dalam tayangan YouTube Kementerian Luar Negeri, Minggu (26/9/2021).
Menurut Sindy Vanuatu terus menggunakan forum Sidang Umum PBB untuk melanggar kedaulatan dan integritas teritorial negara anggota lainnya. Vanuatu telah berulang kali mencoba mempertanyakan status Papua yang tidak dapat dipertanyakan sebagai bagian integral dari Indonesia.
Baca juga: Ikut Campur Papua Barat, Politisi Vanuatu Desak Negara-negara Pasifik Tekan Indonesia
Negara kecil di Pasifik itu, kata Sindy, melanjutkan agresi dengan niat buruk dan bermotif politik terhadap Indonesia.
"Ini melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara," ujar Sindy.
"Kami sangat menolak tuduhan palsu, tidak berdasar, dan keliru yang terus dipupuk oleh Vanuatu," kata Sindy.
"Mereka menciptakan harapan palsu dan kosong, dan memicu konflik…sayangnya dengan mengorbankan nyawa yang tidak bersalah," imbuhnya dalam tayangan YouTube Kementerian Luar Negeri, Minggu (26/9/2021).
Menurut Sindy Vanuatu terus menggunakan forum Sidang Umum PBB untuk melanggar kedaulatan dan integritas teritorial negara anggota lainnya. Vanuatu telah berulang kali mencoba mempertanyakan status Papua yang tidak dapat dipertanyakan sebagai bagian integral dari Indonesia.
Baca juga: Ikut Campur Papua Barat, Politisi Vanuatu Desak Negara-negara Pasifik Tekan Indonesia
Negara kecil di Pasifik itu, kata Sindy, melanjutkan agresi dengan niat buruk dan bermotif politik terhadap Indonesia.
"Ini melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara," ujar Sindy.
Lihat Juga :