Terus Lakukan Perubahan, Arab Saudi Buka Kafe Anjing

Sabtu, 25 September 2021 - 14:32 WIB
loading...
A A A
Dalam Islam, anjing dianggap sebagai hewan najis dan umumnya dilarang dibawa ke tempat umum di Arab Saudi. Polisi agama kerajaan dahulu terkenal tegas melarang hewan peliharaan itu berjalan di depan umum.

Namun perubahan besar-besaran yang menjadi bagian dari kerangka strategis “Visi 2030” Putra Mahkota Mohammed bin Salman terjadi di Arab Saudi. Ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Arab Saudi pada minyak, mendiversifikasi ekonominya, dan mengembangkan sektor layanan publik.

Kini larangan tersebut dicabut. Hewan peliharaan menjadi pemandangan yang semakin umum di kalangan masyarakat.



Perubahan tersebut juga mendorong banyak orang untuk mengoperasikan tempat penampungan hewan di beberapa kota di mana memelihara anjing semakin populer.

Ide Dalal pun menuai reaksi positif. Hassan al Amri, yang tinggal di Riyadh, mengatakan tempat baru itu membuka kemungkinan bagi pemilik hewan peliharaan di Ibu Kota.

"Kami tidak memiliki komunitas anjing sebelumnya, tetapi sekarang kami memiliki tempat yang indah di mana Anda dapat datang dan bersenang-senang dengan keluarga Anda, anjing Anda, dan hewan peliharaan Anda, dan di mana kami dapat membangun komunitas dan berbagi pengalaman."

Kedua kafe, yang menyajikan minuman dingin dan panas untuk manusia, menyambut pelanggan pria dan wanita dengan anjing berbagai ukuran.

Penduduk Riyadh, Leah, menikmati waktunya di cabang baru yang berwarna cerah, yang dibuka pada bulan Mei lalu.

"Kami datang ke sini agar dia (anjingnya) bisa bermain dengan anjing lain dan itu sangat menyenangkan, dan kemudian saya bisa minum juga," ujarnya seperti disitir dari MalayMail.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)