Pria Ini Tak Salah dan Terlanjur Dipenjara 13 Tahun, Ironisnya Malah Dikenai Tagihan Rp1,6 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:57 WIB
loading...
Pria Ini Tak Salah dan...
Manfred Genditzki, pria Jerman yang tidak bersalah tap terlanjur dipenjara 13 tahun. Ironisnya dia malah dikenai tagihan Rp1,6 miliar untuk biaya makan dan kamar selama dipenjara. Foto/LTO
A A A
BERLIN - Seorang pria Jerman baru-baru ini dibebaskan setelah menghabiskan 13 tahun di penjara atas kejahatan yang tidak dilakukannya. Ironisnya, dia malah dikenai tagihan sebesar €100.000 (lebih dari Rp1,6 miliar) untuk biaya kamar dan makanan selama penahanannya.

Pada tahun 2010, Manfred Genditzki, seorang pria yang berprofesi sebagai pengasuh, dihukum atas tuduhan membunuh seorang wanita tua di Rottach-Egern, Bavaria.

Dia dituduh menenggelamkan wanita itu di bak mandinya setelah terjadi pertengkaran.

Genditzki secara konsisten mempertahankan ketidakbersalahannya, dan setelah bertahun-tahun berjuang di pengadilan, pengadilan ulang pada tahun 2023 membebaskannya, yang mengungkapkan bahwa kematian wanita itu kemungkinan besar tidak disengaja.



Setelah dibebaskan, Genditzki menerima kompensasi standar sebesar €75 untuk setiap hari pemenjaraan yang keliru, dengan total sekitar €368.700.

Untuk mencari ganti rugi lebih lanjut atas pendapatan yang hilang dan dampak pribadi yang mendalam dari penahanannya yang tidak adil, dia mengajukan klaim pertanggungjawaban resmi terhadap negara bagian Bavaria, menuntut tambahan €750.000.

Sebagai tanggapan, kantor kejaksaan umum Munich justru mengeluarkan tagihan kepada Genditzki sebesar sekitar €100.000. Jumlah tagihan itu mencakup biaya untuk "akomodasi dan makanan" selama pemenjaraannya, yang diperkirakan sebesar €50.442,48, dan upah yang diperoleh dari kerja penjara sebesar total €48.979,06.

Pihak berwenang, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (26/12/2024), berpendapat bahwa pemotongan jumlah tersebut dari klaim kompensasi merupakan praktik umum dan legal di Jerman.

Tim hukum Genditzki menentang tagihan tersebut, dengan menyatakan bahwa tidak adil menuntut pembayaran untuk waktu yang dijalani secara keliru, sambil menyoroti dampak emosional dan finansial dari 13 tahun penjaranya.

Keputusan tersebut telah memicu kemarahan publik dan perdebatan tentang keadilan kebijakan pihak berwenang.

Kelompok advokasi berpendapat bahwa menagih individu yang dibebaskan atas pemenjaraannya menambah penghinaan terhadap cedera dan menyoroti kelemahan sistemik dalam penanganan sistem peradilan terhadap hukuman yang keliru.

Mantan Menteri Kehakiman Marco Buschmann telah mengusulkan untuk menghapus praktik ini, tetapi inisiatif tersebut terhenti setelah runtuhnya koalisi pemerintah yang berkuasa pada bulan November.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)