Webinar Keuangan Syariah di Bahrain Berlangsung Sukses

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Webinar Keuangan Syariah di Bahrain Berlangsung Sukses
Kegiatan Webinar Keuangan Syariah di Bahrain digelar di tengah pandemi virus corona. Foto/KBRI Bahrain
A A A
MANAMA - Pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai negara mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan, agar masyarakat untuk tinggal di rumah, tidak berkumpul secara fisik agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah muncul sejak akhir 2019.

Berbagai kebijakan tersebut membuat Lembaga pemerintah, perkantoran, masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya menggunakan sarana digital untuk kegiatan operasional kantor, rapat dan lainnya.

Webinar diselenggarakan dalam rangka membangun komunikasi dan silaturahmi antar pegawai, karyawan atau masyarakat di saat pandemi ini.

Direktur Pendidikan dan Riset, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dr Sutan Emir Hidayat menjadi salah satu pembicara dalam rangkaian kegiatan Webinar Keuangan Syariah di Bahrain pada tanggal 30 Mei 2020.

Dalam suasana Ramadhan, Syawal, dan pandemi Covid-19 saat ini, Indonesian Diaspora Network (IDN) Bahrain bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manama dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bahrain menyelenggarakan Webinar Ekonomi Syariah yang terbagi dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama mengangkat topik Ekonomi Syariah dan Isu Keuangan Kontemporer, menghadirkan pembicara Alfatih Gessan Penanjung, MBA, Senior Lecturer & Manager Bahrain Institute of Banking and Finance, tanggal 16 Mei 2020;

Sesi Kedua dengan tema Investasi Keuangan Syariah, menghadirkan pembicara Dr Muhammad Rizky Prima Sakti, Assistant Professor, University College of Bahrain, tanggal 22 Mei 2020.

Sesi Ketiga dengan tema Fiqh of Zakat, menghadirkan pembicara Dr Sutan Emir Hidayat, Direktur Pendidikan dan Riset, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, tanggal 30 Mei 2020.

“Ekonomi Syariah telah menjadi bagian penting dalam sistem perekonomian dunia. Bagi Umat Islam, ekonomi syariah tak sekadar transaksi ekonomi namun memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral syariah Islam,” ungkap Duta Besar RI untuk Bahrain, Nur Syahrir Rahardjo dalam sambutan pembukaan rangkaian Webinar, 16 Mei 2020.

Dia menjelaskan, “Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan yang jelas dan lengkap tentang bagaimana prinsip-prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah, elemen-elemen apa yang harus dihindari dalam transaksi keuangan, apa yang menjadi perbedaan antara bank syariah dan konvensional, serta implementasi prinsip-prinsip tersebut pada produk dunia perbankan agar sistem ekonomi syariah ini dapat dipahami dan dijalankan sesuai dengan syariah Islam.”

Dubes RI mengharapkan acara webinar ini dapat menjadi media informasi dan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berdomisili di Bahrain, tentang apa dan bagaimana mekanisme ekonomi syariah dalam sistem perekonomian, serta aplikasi dalam kehidupan nyata.

Dia berharap kehidupan bermasyarakat, perkantoran, perusahaan kembali normal, dan tempat ibadah kembali dibuka sehingga umat muslim dapat kembali melakukan ibadah bersama.

Pada kesempatan tersebut, Dubes RI juga menyampaikan informasi terkait perkembangan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak/rentan akibat adanya wabah Corona. (Baca Juga: AS Peringatkan Warganya Jelang Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel)

“Pemerintah RI melalui KBRI Manama telah memberikan bantuan logistik berupa paket sembako dan produk kesehatan kepada lebih kurang 400 WNI di Bahrain dengan melakukan pendataan dan proses verifikasi terlebih dahulu,” papar pernyataan KBRI Manama.

Disamping itu, Dubes juga mengapresiasi IDN Bahrain dan seluruh masyarakat Indonesia di Bahrain, atas solidaritas dan gotong royong berpartisipasi dalam penggalangan dana bantuan bagi WNI terdampak Covid-19 di Bahrain. (Baca Juga: Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)