Mahkamah Internasional akan Baca Putusan Kasus Jerman Terlibat Genosida di Gaza

Sabtu, 27 April 2024 - 13:45 WIB
loading...
Mahkamah Internasional...
Para hakim dan pihak-pihak yang terkait, mengikuti sidang kasus genosida oleh Israel, di Den Haag, Belanda. Foto/AP
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan pada Jumat (26/4/2024) bahwa mereka akan memutuskan pada Selasa dalam kasus yang menuduh Jerman memfasilitasi genosida dalam serangan Israel di Jalur Gaza.

“Pada hari Selasa, 30 April 2024, Mahkamah Internasional akan menyampaikan Perintahnya atas Permintaan indikasi tindakan sementara yang diajukan Nikaragua dalam kasus Dugaan Pelanggaran Kewajiban Internasional Tertentu sehubungan dengan Wilayah Pendudukan Palestina,” ungkap pernyataan Mahkamah Internasional.

Menurut pernyataan tersebut, sidang umum akan berlangsung pada pukul 15:00 (1300GMT) di Istana Perdamaian di Den Haag, di mana Ketua Pengadilan Hakim Nawaf Salam akan membacakan putusannya.

Nikaragua memulai proses hukum terhadap Jerman di ICJ, menuduh Berlin memfasilitasi genosida di Gaza dengan memberikan dukungan politik dan militer kepada Israel.

Pada sidang awal bulan ini, Nikaragua meminta ICJ mengeluarkan tindakan darurat bagi Jerman untuk menghentikan ekspor senjatanya ke Israel dan membatalkan keputusannya menangguhkan pendanaan untuk badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Setelah delegasi Jerman menyimpulkan argumennya, Nawaf Salam mengakhiri sidang dua hari tersebut, dan mengatakan Pengadilan akan segera memutuskan permintaan Nikaragua untuk melakukan tindakan darurat.

Jerman tetap menjadi salah satu pendukung terkuat serangan militer Israel di Gaza, meski ada tekanan publik yang meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Desak Netanyahu...
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Jerman akan Beli 50.000...
Jerman akan Beli 50.000 Drone Serang untuk Ukraina
Israel Menahan Mufti...
Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Rencana Volkswagen Buat...
Rencana Volkswagen Buat Rudal dengan Rafael Israel Dihalangi Para Investor Qatar
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
AS Serang Abadan dan...
AS Serang Abadan dan Mahshahr di Iran Barat, Wilayah Perbatasan Jadi Sasaran
Gunung Sampah Longsor...
Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas
Rekomendasi
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Trump Desak Netanyahu...
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Biaya Perang AS di Iran...
Biaya Perang AS di Iran Setara Buang Emas Lebih dari 15.000 Kg Per Hari
IRGC Tegaskan Selat...
IRGC Tegaskan Selat Hormuz akan Tetap Tertutup sampai Kejahatan AS Berakhir
Iran Serang Pesawat...
Iran Serang Pesawat F-18 AS di Pangkalan Azraq Yordania
Operasi Siber China...
Operasi Siber China Diduga Targetkan Uyghur, Tibet, Hong Kong, dan Taiwan
Blokade Angkatan Laut...
Blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran Dimulai Lagi, Kerahkan Lebih Banyak Kekuatan Militer
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved