Pengadilan Israel Dituding sebagai Alat Politik' untuk Rebut Tanah Palestina
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
Warga Palestina menyesalkan bahwa sistem peradilan Israel digunakan sebagai alat politik untuk mengubah status quo di Yerusalem Timur yang diduduki. Foto/Ist
A
A
A
YERUSALEM - Warga Palestina menyesalkan bahwa sistem peradilan Israel digunakan sebagai alat politik untuk mengubah status quo di Yerusalem Timur yang diduduki. Menurut warga Palestina , pengadilan dijadikan alat Tel Aviv untuk merebut tanah mereka.
“Sistem peradilan tidak dapat dipisahkan dari eksekutif dan otoritas legislatif di Israel,” Ahmad Amarah, seorang advokat anti-pemukiman, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (28/7/2021).
“Semua otoritas Israel melayani ideologi Zionis yang berusaha untuk mentransfer tanah dari tangan Palestina ke orang Yahudi,” sambungnya. Baca juga: Brutalnya Israel, 146 Demonstran Palestina Terluka dalam Bentrok
Pihak berwenang Israel baru-baru ini memperingatkan 86 keluarga Palestina di lingkungan Batn Al-Hawa di Yerusalem Timur untuk menggusur rumah mereka. 100 keluarga Palestina lainnya menerima perintah pembongkaran rumah di lingkungan Al-Bustan di kota yang diduduki.
Keluarga-keluarga ini harus melaksanakan perintah pengadilan Israel dan meninggalkan rumah mereka sebelum 15 Agustus.
“Sekitar 187 anggota keluarga dan kerabat saya telah diancam dengan pengusiran paksa,” kata Qutaiba Odeh dari lingkungan Silwan di Yerusalem Timur.
Amarah berpendapat bahwa kebijakan pembongkaran rumah adalah bagian dari proses pemerintah Israel untuk "de-Palestina" Yerusalem dan menciptakan sejarah Yahudi di kota.
“Sistem peradilan tidak dapat dipisahkan dari eksekutif dan otoritas legislatif di Israel,” Ahmad Amarah, seorang advokat anti-pemukiman, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (28/7/2021).
“Semua otoritas Israel melayani ideologi Zionis yang berusaha untuk mentransfer tanah dari tangan Palestina ke orang Yahudi,” sambungnya. Baca juga: Brutalnya Israel, 146 Demonstran Palestina Terluka dalam Bentrok
Pihak berwenang Israel baru-baru ini memperingatkan 86 keluarga Palestina di lingkungan Batn Al-Hawa di Yerusalem Timur untuk menggusur rumah mereka. 100 keluarga Palestina lainnya menerima perintah pembongkaran rumah di lingkungan Al-Bustan di kota yang diduduki.
Keluarga-keluarga ini harus melaksanakan perintah pengadilan Israel dan meninggalkan rumah mereka sebelum 15 Agustus.
“Sekitar 187 anggota keluarga dan kerabat saya telah diancam dengan pengusiran paksa,” kata Qutaiba Odeh dari lingkungan Silwan di Yerusalem Timur.
Amarah berpendapat bahwa kebijakan pembongkaran rumah adalah bagian dari proses pemerintah Israel untuk "de-Palestina" Yerusalem dan menciptakan sejarah Yahudi di kota.
Lihat Juga :