MA Iran Batalkan Hukuman Mati Seorang Pria, Namun Telanjur Dieksekusi

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:31 WIB
loading...
MA Iran Batalkan Hukuman...
Mahkamah Agung Iran membatalkan hukuman mati seorang narapidana, namun telanjur dieksekusi mati. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
TEHERAN - Mahkamah Agung (MA) Iran membatalkan hukuman mati seorang narapidana (napi) pria Kurdi yang dijatuhkan pengadilan yang lebih rendah. Namun, napi yang dituduh terlibat perdagangan narkoba itu sudah telanjur dieksekusi sepuluh bulan lalu.

Keluarga napi mengungkap kekacauan hukum itu kepada media Kurdi, Rudaw, pada hari Minggu. Mereka telah mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan baginya.

Baca juga: Analis: Jet Tempur Siluman FC-31 China Meniru F-35 AS, Bukan Tandingan

“Dua minggu lalu, sebuah surat dikirim ke saudara-saudara Khedir Qavidel, mengatakan agar mengunjungi kami [di kantor kejaksaan Urmia]supayasaudaramu dibebaskan. Surat ini datang setelah 10 bulan berlalu sejak eksekusi Khedir Qavidel,” kata seorang kerabat dekat Qavidel, yang memilih berbicara secara anonim karena alasan keamanan.

"Mereka [para pejabat] memberi tahu mereka [saudara-saudara Qavidel] bahwa hukuman mati saudaramu tidak disetujui oleh Mahkamah Agung, [tapi] dia telah dieksekusi," ujar kerabat tersebut.

"Mereka [para pejabat] mengatakan kepada mereka [saudara-saudara Qavidel] bahwa Anda bisa mendapatkan kompensasi finansial [untuk darahnya], tetapi mereka mengatakan kami tidak membutuhkan kompensasi finansial. Kami hanya ingin tahu mengapa dia dieksekusi sebelum hukumannya disetujui oleh Mahkamah Agung."

Kerabat itu mencatat bahwa saudara-saudara Qavidel telah mengajukan keluhan, mencari keadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Swiss Gelar Referendum...
Swiss Gelar Referendum untuk Batasi Populasi hingga 10 Juta Jiwa
Makin Brutal, Pemukim...
Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved