MA Iran Batalkan Hukuman Mati Seorang Pria, Namun Telanjur Dieksekusi

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:31 WIB
loading...
MA Iran Batalkan Hukuman...
Mahkamah Agung Iran membatalkan hukuman mati seorang narapidana, namun telanjur dieksekusi mati. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
TEHERAN - Mahkamah Agung (MA) Iran membatalkan hukuman mati seorang narapidana (napi) pria Kurdi yang dijatuhkan pengadilan yang lebih rendah. Namun, napi yang dituduh terlibat perdagangan narkoba itu sudah telanjur dieksekusi sepuluh bulan lalu.

Keluarga napi mengungkap kekacauan hukum itu kepada media Kurdi, Rudaw, pada hari Minggu. Mereka telah mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan baginya.

Baca juga: Analis: Jet Tempur Siluman FC-31 China Meniru F-35 AS, Bukan Tandingan

“Dua minggu lalu, sebuah surat dikirim ke saudara-saudara Khedir Qavidel, mengatakan agar mengunjungi kami [di kantor kejaksaan Urmia]supayasaudaramu dibebaskan. Surat ini datang setelah 10 bulan berlalu sejak eksekusi Khedir Qavidel,” kata seorang kerabat dekat Qavidel, yang memilih berbicara secara anonim karena alasan keamanan.

"Mereka [para pejabat] memberi tahu mereka [saudara-saudara Qavidel] bahwa hukuman mati saudaramu tidak disetujui oleh Mahkamah Agung, [tapi] dia telah dieksekusi," ujar kerabat tersebut.

"Mereka [para pejabat] mengatakan kepada mereka [saudara-saudara Qavidel] bahwa Anda bisa mendapatkan kompensasi finansial [untuk darahnya], tetapi mereka mengatakan kami tidak membutuhkan kompensasi finansial. Kami hanya ingin tahu mengapa dia dieksekusi sebelum hukumannya disetujui oleh Mahkamah Agung."

Kerabat itu mencatat bahwa saudara-saudara Qavidel telah mengajukan keluhan, mencari keadilan.

Qavidel, pria asal Sardasht, ditangkap sekitar delapan tahun lalu atas tuduhan terkait perdagangan narkoba dengan beberapa orang lainnya. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan lokal dan hukuman gantungnya dilakukan di Penjara Pusat Urmia pada September 2020.

"Ada banyak konflik dalam berkasnya; mereka menulisnya setiap kali dengan cara yang berbeda, dan keluarganya ingin tahu mengapa mereka melakukan itu. Mereka ingin menjatuhkan hukuman mati setiap kali secara berbeda," imbuh kerabat tersebut.

Baca juga: Diktator Belarusia Lukashenko: Seluruh Dunia Berlutut pada Yahudi

Media-media mainstream Iran tidak melaporkan kekacauan hukum yang dialami napi tersebut. Pemerintah juga belum berkomentar.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan eksekusi mati terhadap napi itu dilakukan saat banding sedang berlangsung di Mahkamah Agung Iran, yang tidak mengeluarkan hak veto terhadap hukuman mati sampai setelah pelaksanaan eksekusi matinya.

Kejadian aneh ini sekali lagi menyoroti fenomena jumlah eksekusi di Iran, yang diyakini paling banyak mengeksekusi orang per kapita. Iran bersikeras bahwa jumlah eksekusi yang dituduhkan oleh kelompok HAM “dibesar-besarkan", dan bahwa eksekusi hanya dilakukan setelah proses peradilan yang panjang.

Aktivis HAM Iran Shahpour Azad mengatakan kepada Sky News Arabia: "Kisah tentang pemuda ini yang keputusan eksekusinya dibatalkan oleh pengadilan [Mahkamah Agung] hampir setahun setelah implementasinya, merangkum kedalaman dan gravitasi dari tragedi itu."

"Rezim berdarah ini bahkan bertentangan dengan hukumnya, dalam konteks pencariannya untuk memuaskan rasa laparnya akan pembunuhan, eksekusi, pengambilan nyawa tak berdosa dan memaksakan dominasinya atas masyarakat," ujarnya.

Aktivis Iran, Faryal Moeini, mengatakan kepada Sky News Arabia: “Eksekusi adalah inti dari metodologi rezim Iran, dan itu adalah filosofi yang berkuasa dan metode untuk memperluas kontrol absolut, yang menjelaskan penerapan ekstensif hukuman ini, karena merupakan salah satu senjata otoriter terpentingnya untuk menyebarkan teror dan ketakutan di antara orang-orang, dan memastikan kelangsungan hidupnya.”

Menurut laporan Amnesty International tentang eksekusi di dunia untuk tahun 2020, Iran adalah satu-satunya negara yang mengeksekusi anak-anak.

Menurut laporan itu, setidaknya tiga anak di bawah 18 tahun dieksekusi di Iran tahun lalu, dan eksekusi mereka bertentangan dengan Konvensi Internasional tentang Hak Anak.

Amnesty International mengatakan bahwa salah satu dari ketiganya, yang dieksekusi di Penjara Kota Saqqaz pada April 2020, mengalami cacat mental.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Trump Akan Sebut Teluk...
Trump Akan Sebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab, Iran Marah
Iran Pamer Rudal Baru...
Iran Pamer Rudal Baru yang Siap Serang Pangkalan AS, Namanya Qassem Basir
Berencana Melancarkan...
Berencana Melancarkan Teror di Inggris, 8 Orang yang Berafiliasi dengan Iran Ditangkap
Bos Pentagon Ancam Iran...
Bos Pentagon Ancam Iran usai Serangan Houthi Bikin Jet F/A-18 AS Tenggelam di Laut Merah
Iran Gantung Agen Mossad...
Iran Gantung Agen Mossad yang Membunuh Pejabat IRGC dan Menyerang Fasilitas Nuklir
Apa Penyebab Ledakan...
Apa Penyebab Ledakan di Pelabuhan Iran? Benarkah Ada Campur tangan Israel
Pakistan Modifikasi...
Pakistan Modifikasi Rudal Buatan China, PL-15 Jadi Lebih Canggih
India Kirim Drone Pembawa...
India Kirim Drone Pembawa Bom Buatan Israel ke Pakistan, WNI Diminta Tak Keluar Rumah
Terungkap! Intelijen...
Terungkap! Intelijen Pakistan Endus Rencana Serangan India
Rekomendasi
Konkret Kerja Nyata,...
Konkret Kerja Nyata, Misi Dagang Inisiasi Khofifah Berikan UMKM Jatim Panen Cuan Miliaran
Rusia dan China Kebut...
Rusia dan China Kebut Mega Proyek Pipa Gas Baru Berjuluk Power of Siberia 2
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Berita Terkini
Israel Jatuhkan 100.000...
Israel Jatuhkan 100.000 Ton Bom di Gaza, Hapus 2.200 Keluarga
Yordania Raup Untung...
Yordania Raup Untung hingga Rp6,6 Miliar Per Bantuan Udara untuk Gaza
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
Sosok Kolonel Sofiya...
Sosok Kolonel Sofiya Qureshi, Salah Satu Tentara Wanita India Dalang Operasi Sindoor di Pakistan
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
Adu Kuat Senjata Nuklir...
Adu Kuat Senjata Nuklir Pakistan vs India, Mana Lebih Unggul?
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved