MA Iran Batalkan Hukuman Mati Seorang Pria, Namun Telanjur Dieksekusi

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:31 WIB
loading...
MA Iran Batalkan Hukuman...
Mahkamah Agung Iran membatalkan hukuman mati seorang narapidana, namun telanjur dieksekusi mati. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
TEHERAN - Mahkamah Agung (MA) Iran membatalkan hukuman mati seorang narapidana (napi) pria Kurdi yang dijatuhkan pengadilan yang lebih rendah. Namun, napi yang dituduh terlibat perdagangan narkoba itu sudah telanjur dieksekusi sepuluh bulan lalu.

Keluarga napi mengungkap kekacauan hukum itu kepada media Kurdi, Rudaw, pada hari Minggu. Mereka telah mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan baginya.

Baca juga: Analis: Jet Tempur Siluman FC-31 China Meniru F-35 AS, Bukan Tandingan

“Dua minggu lalu, sebuah surat dikirim ke saudara-saudara Khedir Qavidel, mengatakan agar mengunjungi kami [di kantor kejaksaan Urmia]supayasaudaramu dibebaskan. Surat ini datang setelah 10 bulan berlalu sejak eksekusi Khedir Qavidel,” kata seorang kerabat dekat Qavidel, yang memilih berbicara secara anonim karena alasan keamanan.

"Mereka [para pejabat] memberi tahu mereka [saudara-saudara Qavidel] bahwa hukuman mati saudaramu tidak disetujui oleh Mahkamah Agung, [tapi] dia telah dieksekusi," ujar kerabat tersebut.

"Mereka [para pejabat] mengatakan kepada mereka [saudara-saudara Qavidel] bahwa Anda bisa mendapatkan kompensasi finansial [untuk darahnya], tetapi mereka mengatakan kami tidak membutuhkan kompensasi finansial. Kami hanya ingin tahu mengapa dia dieksekusi sebelum hukumannya disetujui oleh Mahkamah Agung."

Kerabat itu mencatat bahwa saudara-saudara Qavidel telah mengajukan keluhan, mencari keadilan.

Qavidel, pria asal Sardasht, ditangkap sekitar delapan tahun lalu atas tuduhan terkait perdagangan narkoba dengan beberapa orang lainnya. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan lokal dan hukuman gantungnya dilakukan di Penjara Pusat Urmia pada September 2020.

"Ada banyak konflik dalam berkasnya; mereka menulisnya setiap kali dengan cara yang berbeda, dan keluarganya ingin tahu mengapa mereka melakukan itu. Mereka ingin menjatuhkan hukuman mati setiap kali secara berbeda," imbuh kerabat tersebut.

Baca juga: Diktator Belarusia Lukashenko: Seluruh Dunia Berlutut pada Yahudi

Media-media mainstream Iran tidak melaporkan kekacauan hukum yang dialami napi tersebut. Pemerintah juga belum berkomentar.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan eksekusi mati terhadap napi itu dilakukan saat banding sedang berlangsung di Mahkamah Agung Iran, yang tidak mengeluarkan hak veto terhadap hukuman mati sampai setelah pelaksanaan eksekusi matinya.

Kejadian aneh ini sekali lagi menyoroti fenomena jumlah eksekusi di Iran, yang diyakini paling banyak mengeksekusi orang per kapita. Iran bersikeras bahwa jumlah eksekusi yang dituduhkan oleh kelompok HAM “dibesar-besarkan", dan bahwa eksekusi hanya dilakukan setelah proses peradilan yang panjang.

Aktivis HAM Iran Shahpour Azad mengatakan kepada Sky News Arabia: "Kisah tentang pemuda ini yang keputusan eksekusinya dibatalkan oleh pengadilan [Mahkamah Agung] hampir setahun setelah implementasinya, merangkum kedalaman dan gravitasi dari tragedi itu."

"Rezim berdarah ini bahkan bertentangan dengan hukumnya, dalam konteks pencariannya untuk memuaskan rasa laparnya akan pembunuhan, eksekusi, pengambilan nyawa tak berdosa dan memaksakan dominasinya atas masyarakat," ujarnya.

Aktivis Iran, Faryal Moeini, mengatakan kepada Sky News Arabia: “Eksekusi adalah inti dari metodologi rezim Iran, dan itu adalah filosofi yang berkuasa dan metode untuk memperluas kontrol absolut, yang menjelaskan penerapan ekstensif hukuman ini, karena merupakan salah satu senjata otoriter terpentingnya untuk menyebarkan teror dan ketakutan di antara orang-orang, dan memastikan kelangsungan hidupnya.”

Menurut laporan Amnesty International tentang eksekusi di dunia untuk tahun 2020, Iran adalah satu-satunya negara yang mengeksekusi anak-anak.

Menurut laporan itu, setidaknya tiga anak di bawah 18 tahun dieksekusi di Iran tahun lalu, dan eksekusi mereka bertentangan dengan Konvensi Internasional tentang Hak Anak.

Amnesty International mengatakan bahwa salah satu dari ketiganya, yang dieksekusi di Penjara Kota Saqqaz pada April 2020, mengalami cacat mental.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Gempa Dahsyat Venezuela,...
Gempa Dahsyat Venezuela, Bandara Internasional Ditutup hingga Warga Berhamburan ke Jalan
Gempa M7,2 di Jepang:...
Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved