Maduro Ultimatum COVAX Segera Kirim Vaksin Covid-19 ke Venezuela

Senin, 05 Juli 2021 - 23:46 WIB
loading...
Maduro Ultimatum COVAX Segera Kirim Vaksin Covid-19 ke Venezuela
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro mengatakan bahwa dia akan memberikan ultimatum kepada COVAX untuk segera mengirim vaksin ke negaranya. Foto/REUTERS
A A A
CARACAS - Presiden Venezuela , Nicolas Maduro mengatakan bahwa dia akan memberikan ultimatum kepada COVAX untuk segera mengirim vaksin ke negaranya. Dia mengatakan, semua pembayaran yang tertunda telah dilakukan ke skema pembagian vaksin global itu.

"Venezuela menerima kabar dari COVAX pada bulan Juni bahwa empat pembayaran terakhir telah diblokir oleh UBS. Pembayaran untuk menutupi biaya kekurangan USD 120 juta telah dilakukan," kata Maduro.

"Para pejabat telah diinstruksikan untuk memberi ultimatum kepada sistem COVAX, yakni mereka mengirimi kami vaksin atau mereka mengembalikan uang kepada kami, titik," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (5/7/2021).

Para pejabat Venezuela telah mengatakan selama berbulan-bulan bahwa sanksi menghambat kemampuan mereka untuk melakukan transfer bank yang diperlukan untuk membayar vaksin melalui COVAX.

Tetapi pada bulan April, para pejabat mengatakan mereka telah melakukan pembayaran kepada entitas, yang dijalankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang memberikan dosis kepada negara-negara miskin.

Venezuela, yang menghadapi sanksi AS yang memengaruhi aksesnya ke sistem keuangan global, mengandalkan bank domestik untuk melakukan sebagian pembayaran ke sistem COVAX dengan mata uang asing.

Negara Karibia berpenduduk 28 juta orang itu telah menerima sekitar 3,5 juta vaksin Rusia dan China sejak Februari. Venezuela telah menyatakan minatnya untuk menerima vaksin Johnson & Johnson dan Novavax melalui COVAX.

Awal tahun ini COVAX menyisihkan 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk Venezuela. Tetapi pemerintah Maduro melarang penggunaannya karena kekhawatiran tentang pembekuan darah, efek samping yang sangat langka yang menurut WHO tidak cukup untuk menjamin penghentian penggunaannya.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)