Arab Saudi Eksekusi Mati Pria Syiah karena Demo Anti-Rezim saat Usia 17 Tahun

Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
loading...
A A A


Kelompok HAM Reprieve mempertanyakan klaim Kerajaan Arab Saudi menghapus hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan di masa kanak-kanak.

"Eksekusi Mustafa Al-Darwish sekali lagi menunjukkan bahwa klaim Kerajaan untuk menghapus hukuman mati untuk kejahatan masa kanak-kanak adalah tidak benar," kata Reprieve dalam sebuah pernyataan.

Reprieve juga menyatakan bahwa keluarga Al-Darwish tidak menerima pemberitahuan sebelumnya sebelum eksekusi, dan hanya mengetahuinya secara online.

Kerabat Al-Darwish, yang telah memperingatkan bahwa ada "risiko langsung" dari hukuman matinya, telah meminta bantuan Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam mendesak pembebasannya selama kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi awal bulan ini. Namun masih belum jelas apakah Raab mengangkat kasusnya dalam pertemuannya dengan Putra Mahkota Mohammad bin Salman.

Eksekusi tetap berjalan meskipun dekrit kerajaan tahun lalu menetapkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur tidak akan lagi dihukum mati, di mana pelaku menerima hukuman penjara sepuluh tahun sebagai gantinya. Keputusan tersebut tidak pernah dilaporkan oleh media pemerintah atau diterbitkan dalam lembaran resmi karena akan menjadi praktik normal.

Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung negara setempat juga mengatakan kepada Reuters pada Februari lalu bahwa larangan itu hanya akan berlaku untuk kejahatan yang kurang serius. Dekrit itu diterapkan pada tiga pemuda Syiah pada bulan yang sama.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)