Dianggap Jadi Aib, Trump Akan Pecat Semua Tentara Waria
Senin, 25 November 2024 - 21:01 WIB
loading...
Donald Trump akan memecat tentara waria. Foto/X/US Army
A
A
A
WASHINGTON - Presiden terpilih AS Donald Trump berencana untuk melarang orang transgender bertugas di militer AS.
Rencana tersebut dilaporkan The Times mengharuskan Trump menandatangani perintah eksekutif segera setelah ia menjabat yang akan mengeluarkan personel transgender yang sudah bertugas dan melarang orang-orang tersebut mendaftar di masa mendatang.
Sekitar 15.000 anggota layanan AS yang aktif secara terbuka adalah transgender. Mereka yang menjadi sasaran akan diberhentikan karena alasan medis, dianggap tidak layak untuk bertugas berdasarkan identifikasi gender mereka. Namun, tidak jelas apakah mereka harus menjalani pemeriksaan apa pun untuk menentukan status trans mereka.
Undang-undang baru tersebut dipandang sebagai versi yang lebih keras dari larangan yang disahkan Trump selama masa jabatan pertamanya. Pada tahun 2018, ia melarang orang transgender secara terbuka untuk bergabung dengan militer, tetapi mengizinkan mereka yang sudah bertugas untuk mempertahankan pekerjaan mereka.
Saat itu, Trump mengklaim telah berkonsultasi dengan para ahli militer dan menyimpulkan bahwa orang trans tidak boleh bertugas di ketentaraan dalam "kapasitas apa pun." Ia menekankan bahwa mengizinkan orang trans masuk ke dalam jajaran ketentaraan disertai dengan "biaya medis yang sangat besar," karena mereka diduga memerlukan perawatan hormon yang mahal.
Rencana tersebut dilaporkan The Times mengharuskan Trump menandatangani perintah eksekutif segera setelah ia menjabat yang akan mengeluarkan personel transgender yang sudah bertugas dan melarang orang-orang tersebut mendaftar di masa mendatang.
Sekitar 15.000 anggota layanan AS yang aktif secara terbuka adalah transgender. Mereka yang menjadi sasaran akan diberhentikan karena alasan medis, dianggap tidak layak untuk bertugas berdasarkan identifikasi gender mereka. Namun, tidak jelas apakah mereka harus menjalani pemeriksaan apa pun untuk menentukan status trans mereka.
Undang-undang baru tersebut dipandang sebagai versi yang lebih keras dari larangan yang disahkan Trump selama masa jabatan pertamanya. Pada tahun 2018, ia melarang orang transgender secara terbuka untuk bergabung dengan militer, tetapi mengizinkan mereka yang sudah bertugas untuk mempertahankan pekerjaan mereka.
Saat itu, Trump mengklaim telah berkonsultasi dengan para ahli militer dan menyimpulkan bahwa orang trans tidak boleh bertugas di ketentaraan dalam "kapasitas apa pun." Ia menekankan bahwa mengizinkan orang trans masuk ke dalam jajaran ketentaraan disertai dengan "biaya medis yang sangat besar," karena mereka diduga memerlukan perawatan hormon yang mahal.
Lihat Juga :