Arab Saudi Eksekusi Mati Pria Syiah karena Demo Anti-Rezim saat Usia 17 Tahun

Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
loading...
Arab Saudi Eksekusi Mati Pria Syiah karena Demo Anti-Rezim saat Usia 17 Tahun
Mustafa Hashem Al-Darwish, 26, pemuda Syiah yang dieksekusi mati di Arab Saudi karena demo anti-rezim pemerintah saat usianya 17 tahun. Foto/Reprieve
A A A
RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pemuda dari minoritas Syiah. Terpidana sebelumnya didakwa dengan melakukan pemberontakan ketika dia berusia 17 tahun karena terlibat demo anti-rezim pemerintah di Qatif pada Mei 2015.

Kemarin, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa Mustafa Hashem Al-Darwish, 26, telah dieksekusi setelah hukuman matinya ditegakkan awal bulan ini.



Al-Darwish ditangkap ketika dia berusia 17 tahun pada Mei 2015 dan didakwa melakukan pemberontakan karena mengambil bagian dalam demonstrasi anti-rezim pemerintah di wilayah Qatif yang mayoritas Syiah di Provinsi Timur.

Mengutip media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), Kamis (17/6/2021), Al-Darwish dieksekusi mati pada hari Selasa (15/6/2021). Dia dihukum atas tuduhan pemberontak bersenjata.

"Mustafa al-Darwish dieksekusi di kota timur Dammam karena melancarkan pemberontakan bersenjata terhadap penguasa Arab Saudi dan mengganggu keamanan di kerajaan," tulis SPA.

Tidak dirinci perihal metode eksekusi terhadap terpidana tersebut. Namun, pada umumnya Arab Saudi menjalankan eksekusi mati dengan metode pancung atau penggal.

Eksekusi mati terhadap pemuda Syiah itu dikecam sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), termasuk Amnesty International.

"Dengan melakukan eksekusi ini, pihak berwenang Arab Saudi telah menunjukkan pengabaian yang menyedihkan terhadap hak untuk hidup," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

"Dia adalah korban terbaru dari sistem peradilan Arab Saudi yang sangat cacat yang secara teratur melihat orang-orang dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan yang sangat tidak adil berdasarkan pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan," lanjut Amnesty.



Kelompok HAM Reprieve mempertanyakan klaim Kerajaan Arab Saudi menghapus hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan di masa kanak-kanak.

"Eksekusi Mustafa Al-Darwish sekali lagi menunjukkan bahwa klaim Kerajaan untuk menghapus hukuman mati untuk kejahatan masa kanak-kanak adalah tidak benar," kata Reprieve dalam sebuah pernyataan.

Reprieve juga menyatakan bahwa keluarga Al-Darwish tidak menerima pemberitahuan sebelumnya sebelum eksekusi, dan hanya mengetahuinya secara online.

Kerabat Al-Darwish, yang telah memperingatkan bahwa ada "risiko langsung" dari hukuman matinya, telah meminta bantuan Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam mendesak pembebasannya selama kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi awal bulan ini. Namun masih belum jelas apakah Raab mengangkat kasusnya dalam pertemuannya dengan Putra Mahkota Mohammad bin Salman.

Eksekusi tetap berjalan meskipun dekrit kerajaan tahun lalu menetapkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur tidak akan lagi dihukum mati, di mana pelaku menerima hukuman penjara sepuluh tahun sebagai gantinya. Keputusan tersebut tidak pernah dilaporkan oleh media pemerintah atau diterbitkan dalam lembaran resmi karena akan menjadi praktik normal.

Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung negara setempat juga mengatakan kepada Reuters pada Februari lalu bahwa larangan itu hanya akan berlaku untuk kejahatan yang kurang serius. Dekrit itu diterapkan pada tiga pemuda Syiah pada bulan yang sama.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)