Ini Alasan UU Senjata Api yang Lebih Ketat di AS Sulit Terwujud

Minggu, 06 Juni 2021 - 01:00 WIB
loading...
A A A


Salah satu alasannya adalah negara-negara pedesaan kecil di mana kepemilikan senjata tersebar luas memiliki pengaruh yang tidak proporsional di Senat AS, di mana supermajority 60 suara diperlukan untuk memajukan sebagian besar undang-undang di kamar 100 kursi.

Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Demokrat mengeluarkan undang-undang yang memperluas pemeriksaan latar belakang bulan lalu, tetapi menghadapi rintangan panjang di Senat, yang terbagi 50-50 antara kedua partai.

Dengan Kongres menemui jalan buntu, presiden telah bertindak sendiri. Setelah penembakan massal 2018 di Las Vegas yang menewaskan 58 orang, Presiden Donald Trump saat itu melarang "bump stock" yang memungkinkan senapan semi-otomatis menembak dengan kecepatan yang mirip dengan yang otomatis.



Tapi Trump, seorang Republikan, juga mempermudah orang dengan penyakit mental untuk membeli senjata. Sementara Biden, seorang Demokrat, bertujuan untuk memperketat peraturan tentang "senjata hantu" rakitan sendiri yang saat ini dapat dijual tanpa nomor seri atau pemeriksaan latar belakang dan untuk memudahkan negara bagian untuk mengadopsi undang-undang bendera merah.

Lanskap politik mungkin berubah. National Rifle Association (NRA) telah menjadi salah satu kelompok pelobi hak senjata paling berpengaruh di Washington selama beberapa dekade, tetapi telah terpincang-pincang dalam beberapa tahun terakhir oleh pertikaian. Kelompok tersebut baru-baru ini mengajukan pailit dalam upaya untuk mencegah gugatan hukum di New York.

Menurut Center for Responsive Politics, NRA memberikan USD 30 juta kepada kandidat dalam pemilihan presiden dan kongres 2020, turun dari USD 55 juta pada 2016.

Sementara itu, kelompok advokasi seperti Moms Demand Action yang mendukung pembatasan yang lebih kuat telah meningkatkan biaya lobi selama dekade terakhir, meskipun mereka masih mengikuti kelompok pembela hak senjata secara keseluruhan.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)