Brazil Tangkap Bos Mafia Ndrangheta Italia yang Sangat Ditakuti
Rabu, 26 Mei 2021 - 00:15 WIB
loading...
Bos mafia Ndrangheta Italia, Rocco Morabito, yang diburu sejak 1995 telah ditangkap polisi di Brazil. Foto/Kementerian Dalam Negeri Uruguay
A
A
A
BRASMILA - Bos mafia Ndrangheta Italia , Rocco Morabito, ditangkap pada Senin di timur laut Brazil . Pemimpin kelompok kriminal itu sudah hampir dua tahun melarikan diri daripenjara di Uruguay di mana dia menunggu ekstradisi ke Italia.
Polisi Federal Brazil dalam sebuah pernyataan mengatakan Morabito ditangkap di kota Joao Pessoa bersama dengan penjahat Italia lainnya sebagai hasil penyelidikan bersama dengan Italia.
Baca juga: Yisroel Weiss, Rabi Yahudi yang Sebut Israel Monster dan Harus Dihapus dari Peta
Morabito, dicari di Italia atas tuduhan perdagangan narkoba dan telah diburu sejak 1995.
Dijuluki "raja kokain", dia adalah salah satu orang yang paling dicari di Italia ketika dia ditangkap di sebuah hotel Montevideo pada September 2017.
Saat itu, dia telah hidup selama 13 tahun dengan identitas palsu di kota resor Punta del Este di Uruguay.
Dia telah dijatuhi hukuman 28 tahun penjara tanpa kehadirannya (in absentia) oleh pengadilan Italia. Hukuman tersebut kemudian ditingkatkan menjadi 30 tahun.
Polisi Federal Brazil dalam sebuah pernyataan mengatakan Morabito ditangkap di kota Joao Pessoa bersama dengan penjahat Italia lainnya sebagai hasil penyelidikan bersama dengan Italia.
Baca juga: Yisroel Weiss, Rabi Yahudi yang Sebut Israel Monster dan Harus Dihapus dari Peta
Morabito, dicari di Italia atas tuduhan perdagangan narkoba dan telah diburu sejak 1995.
Dijuluki "raja kokain", dia adalah salah satu orang yang paling dicari di Italia ketika dia ditangkap di sebuah hotel Montevideo pada September 2017.
Saat itu, dia telah hidup selama 13 tahun dengan identitas palsu di kota resor Punta del Este di Uruguay.
Dia telah dijatuhi hukuman 28 tahun penjara tanpa kehadirannya (in absentia) oleh pengadilan Italia. Hukuman tersebut kemudian ditingkatkan menjadi 30 tahun.
Lihat Juga :