AS Akhiri Wajib Masker bagi Orang yang Divaksin COVID-19, Biden: Great Day!

Jum'at, 14 Mei 2021 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Pejabat di beberapa negara bagian mengatakan mereka akan segera meninjau persyaratan masker yang ada.

Asosiasi Pemimpin Industri Ritel mengatakan pengumuman itu menciptakan ambiguitas karena gagal sepenuhnya selaras dengan perintah negara bagian dan pemerintah lokal.

"Sangat penting bagi pelanggan untuk mengingat pengumuman CDC adalah panduan dan bahwa banyak yurisdiksi negara bagian dan lokal masih memiliki mandat rahasia yang harus diikuti oleh peritel," kata jaringan supermarket Kroger Co, yang akan mempertahankan persyaratan pemakaian masker.

Jaringan Target Corp mengatakan akan terus mewajibkan langkah-langkah keamanan virus corona di semua toko, termasuk pemakaian masker dan menjaga jarak sosial, sambil meninjau panduan tersebut.

United Food and Commercial Workers International Union (UFCW), yang mewakili 1,3 juta pekerja ritel dan grosir, menyebut pedoman baru CDC itu “membingungkan".

"Gagal untuk mempertimbangkan bagaimana hal itu akan berdampak pada pekerja penting yang sering menghadapi paparan individu yang tidak divaksinasi dan menolak untuk memakai masker," kata UFCW.

Pemerintah AS bulan lalu memperpanjang persyaratan pemakaian masker di seluruh jaringan transportasi hingga 13 September. Administrasi Keamanan Transportasi mengatakan akan bekerja sama dengan CDC untuk mengevaluasi kebutuhan akan pedoman tersebut.

Walensky mengatakan CDC akan segera mengeluarkan panduan transit terbaru.

Panduan baru mengatakan orang Amerika yang divaksinasi dapat melanjutkan semua perjalanan, tidak perlu karantina setelah perjalanan internasional dan tidak perlu dites untuk COVID-19 jika terpapar pada seseorang yang positif COVID-19 tetapi tanpa gejala.

Namun, orang Amerika masih menghadapi beberapa pembatasan perjalanan internasional, termasuk perjalanan yang tidak penting ke Kanada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)