UU Baru Melarang Jilbab untuk Pegawai Negeri Sipil di Jerman

Minggu, 09 Mei 2021 - 04:02 WIB
loading...
UU Baru Melarang Jilbab...
Perempuan Muslim memakai jilbab. Foto/Anadolu
A A A
BERLIN - Majelis tinggi parlemen Jerman menyetujui Undang-undang (UU) kontroversial yang melarang pegawai publik mengenakan simbol ideologis atau agama saat bekerja.

Berbagai asosiasi Muslim mengkritik langkah tersebut dan mengatakan undang-undang tersebut diperkenalkan tergesa-gesa oleh pemerintah tanpa konsultasi sebelumnya dengan komunitas agama di Jerman.

"Perubahan legislatif ini memberi otoritas negara satu instrumen yang dapat mereka gunakan untuk melarang pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan jilbab atau kerudung," ungkap Dewan Koordinasi Muslim Jerman (KRM) menambahkan bahwa UU ini akan merusak kebebasan beragama.

Baca juga: Puing Roket China Melayang Liar di Atas Selandia Baru, Indonesia Perlu Waspada

"Dalam praktiknya, UU itu terutama akan mempengaruhi wanita Muslim yang mengenakan jilbab, terlepas dari kelayakan atau kualifikasi mereka," papar dewan tersebut.

Baca juga: China Jamin Roket yang Jatuh 'Sangat Rendah' Risikonya Merusak di Bumi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
AS Batal Kirim Rudal...
AS Batal Kirim Rudal Tomahawk ke Jerman Diduga Khawatir dengan Pembalasan Rusia
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Italia, Inggris, Prancis,...
Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman Peringatkan Situasi di Tepi Barat Memburuk
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Iran Tembakkan 7 Rudal...
Iran Tembakkan 7 Rudal Balistik ke Kuwait, Balas Serangan AS di Pulau Qeshm dan Goruk
Penumpang Ngamuk Berusaha...
Penumpang Ngamuk Berusaha Serang Pilot, Pesawat Mendarat Darurat
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved