Buntut Kasus Korupsi di KBRI Singapura, Kemlu Terapkan Mekanisme Pelaporan

Jum'at, 30 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura atau DPP, karena Aziz tidak mengenal agen asuransi, dia meminta bantuan temannya, Samad Salim, yang kemudian meminta bantuan Chow. Chow lalu menghubungkan Aziz dengan Yeo, yang merupakan agen asuransi yang mewakili AIG Asia Pacific Insurance and Liberty Insurance.

"Setelah Yeo setuju untuk membagi komisinya, AIG dan Liberty sama-sama diakreditasi oleh Agus untuk menjamin performance bond. AIG dan Liberty menerbitkan lebih dari 5.700 performance bond antara Februari dan Juni 2018," kata DPP.

Bertindak dalam kapasitasnya sendiri, Yeo kemudian membagikan komisinya sekitar USD 124 ribu dengan Aziz, Agus, Samad dan Chow. Menurut dokumen pengadilan, Yeo menyimpan lebih dari USD 21 ribu dan memberi Aziz jumlah yang sama. DPP mengatakan bahwa Agus menerima lebih dari USD 71 ribu sementara Chow dan Samad masing-masing mendapatkan sekitar USD 5.000.

"Yeo memastikan bahwa dia tidak memberikan uang kepada Agus secara langsung, tetapi hanya melalui Aziz. Pembayaran seluruhnya dalam bentuk tunai dimasukkan (kantong mabuk udara ditemukan di pesawat) dan amplop, dan tidak ada catatan yang disimpan. Tidak ada bukti kedutaan mengetahui atau menyetujui Agus menerima bagian komisi tersebut,” kata DPP.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2100 seconds (0.1#10.140)