Skandal Korupsi Guncang Singapura, Menteri Perhubungan Iswaran Mundur

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:17 WIB
loading...
Skandal Korupsi Guncang Singapura, Menteri Perhubungan Iswaran Mundur
Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran mengundurkan diri terkait skandal korupsi yang mengguncang negara tetangga Indonesia tersebut. Foto/CNA/Jeremy Long
A A A
SINGAPURA - Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran telah mengundurkan diri terkait skandal korupsi yang mengguncang negara tetangga Indonesia tersebut.

Iswaran juga mengundurkan diri dari Parlemen dan Partai Aksi Rakyat (PAP).

Kantor Perdana Menteri (PMO) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/1/2024) bahwa Iswaran mengajukan pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong pada hari Selasa.

PM Lee mengatakan hal ini terjadi setelah Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) memberikan pemberitahuan resmi kepada Iswaran tentang tuntutan pidana yang diajukan terhadapnya.



Iswaran dikenai 27 tuntutan di pengadilan pada Kamis pagi.

Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan—dua tuduhan korupsi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi, satu tuduhan menghalangi pengadilan, dan 24 tuduhan menerima barang berharga sebagai pegawai negeri berdasarkan Undang-Undang Pidana.

“Dia menulis kepada saya untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Kabinet dan sebagai anggota Partai Aksi Rakyat. Dia juga memberi tahu saya bahwa dia mengundurkan diri sebagai Anggota Parlemen untuk Konstituensi Perwakilan Kelompok Pantai Barat,” kata Lee, seperti dikutip Channel News Asia.

Iswaran lebih lanjut memberi tahu PM Lee pada hari Rabu bahwa dia akan mengembalikan semua uang yang diterima melalui gajinya sebagai menteri dan tunjangan sebagai anggota Parlemen, sejak dimulainya penyelidikan CPIB pada bulan Juli tahun lalu.

“Karena Iswaran telah mengundurkan diri, dia tidak lagi menerima gaji atau tunjangan apa pun dari pemerintah,” kata Lee.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)