Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Kembali Divonis 14 Tahun Penjara karena Skandal Korupsi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:41 WIB
loading...
Mantan PM Pakistan Imran...
Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya divonis 14 tahun pernjara. Foto/Reuters
A A A
ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dijatuhi vonis selama 14 tahun penjara. Itu merupakanhukuman kedua yang dijatuhkan kepada Khan dalam dua hari.

Kedua hukuman tersebut dijatuhkan hanya seminggu sebelum negara Asia Selatan itu mengadakan pemilu di mana ia dilarang mencalonkan diri.

Khan, yang digulingkan sebagai PM oleh lawan-lawannya pada tahun 2022, sudah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena korupsi. Dia mengatakan banyak kasus yang menimpanya bermotif politik.

Kasus pengadilan pada hari Rabu berkisar pada tuduhan atas hadiah negara yang dia dan istrinya terima saat menjabat, sedangkan kasus hari Selasa – di mana dia dijatuhi hukuman 10 tahun – karena membocorkan dokumen rahasia negara. Diperkirakan kedua hukuman tersebut akan berjalan bersamaan, meski hal itu belum bisa dipastikan.

Pengadilan juga memerintahkan pasangan tersebut membayar denda sekitar 1,5 miliar rupee (USD5,3 juta).

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan juga mengatakan bahwa hukuman tersebut semakin melarang pemimpin mereka melakukan pekerjaan politik di masa depan: dia akan didiskualifikasi selama 10 tahun dari memegang jabatan publik.

Melansir BBC, pengacara Khan mengatakan mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pakistan dalam kedua kasus tersebut.

Mantan bintang kriket terkemuka dan internasional ini telah ditahan sejak Agustus lalu ketika dia ditangkap, sebagian besar menjalani hukuman di penjara Adiala di Rawalpindi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Gempa Dahsyat M7,8 Filipina,...
Gempa Dahsyat M7,8 Filipina, Warga Syok Dasar Laut kini Jadi Daratan
Rekomendasi
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Berita Terkini
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved