Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam

Kamis, 08 April 2021 - 22:20 WIB
loading...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Khan mengakui kasus pemerkosaan meningkat sangat cepat dan menyebut ini adalah konsekuensi dalam masyarakat mana pun, di mana vulgaritas sedang meningkat. Foto/REUTERS
A A A
ISLAMABAD - Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mendapatkan kecaman keras terkait dengan pernyataannya soal peningkatan kasus pemerkosaan di Pakistan. Khan menyalahkan melonjaknya kasus pemerkosaan di negara itu karena pilihan pakaian wanita.

Khan mengakui bahwa insiden pemerkosaan terhadap wanita meningkat sangat cepat di Pakistan. Dia menyebut ini adalah konsekuensi dalam masyarakat mana pun, di mana "vulgaritas sedang meningkat".

Mantan pemain kriket internasional dan kapten tim kriket nasional Pakistan itu lalu menasihati wanita untuk menutupi tubuh untuk mencegah godaan.

"Keseluruhan konsep purdah ini untuk menghindari godaan, tidak semua orang memiliki kemauan untuk menghindarinya," ucapnya, mengacu pada istilah yang menggambarkan pakaian sederhana atau pemisahan perempuan dari laki-laki di tempat umum.

Kata-katanya mendorong ratusan orang untuk menandatangani petisi online, yang menyebut komentarnya secara faktual tidak benar, tidak sensitif dan berbahaya.

"Kesalahan semata-mata terletak pada pemerkosa dan sistem yang memungkinkan pemerkosa, termasuk budaya yang dipupuk oleh pernyataan seperti yang dibuat oleh (Khan)," bunyi petisi itu, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (8/4/2021).

Tanggapan yang sama kuatnya datang dari Komisi HAM Pakistan (HRCP). Di mana, HRCP mengatakan, ini adalah perilaku yang tidak dapat diterima di pihak seorang pemimpin publik. Baca juga: Tidak Diundang Biden ke KTT Iklim, PM Pakistan Ngomel-ngomel

“Ini tidak hanya mengkhianati ketidaktahuan yang membingungkan tentang di mana, mengapa dan bagaimana pemerkosaan terjadi, tetapi juga menyalahkan korban pemerkosaan, yang, seperti yang harus diketahui pemerintah, dapat berkisar dari anak-anak hingga korban kejahatan kehormatan,” kata badan tersebut.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)