Foto Telanjang di Dubai, Belasan Model dan Fotografer Akan Dideportasi

Rabu, 07 April 2021 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Telanjang dan "perilaku tidak senonoh" lainnya dapat dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda USD 1900. Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar. Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara itu memblokir akses ke situs web pornografi.

Orang asing, yang merupakan sekitar 90 persen dari populasi lebih dari 9 juta warga UEA, telah dipenjara karena komentar dan video online, serta pelanggaran yang dianggap tidak berbahaya di Barat, seperti berciuman di depan umum.

Polisi Dubai sering menutup mata terhadap orang asing yang berperilaku buruk - sampai mereka tidak melakukannya.
(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)